Selasa, 14 April 2026

Tak Berkutik! 5 Pembeli Sabu dan Satu Pengedar Dibekuk Polres Palas Dalam Sekali Jalan

Administrator - Senin, 13 April 2026 23:40 WIB
Tak Berkutik! 5 Pembeli Sabu dan Satu Pengedar Dibekuk Polres Palas Dalam Sekali Jalan
Istimewa
Baca Juga:

Palas | Sumut24.co

Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Padang Lawas kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas berhasil mengamankan enam orang dalam operasi yang digelar di Desa Penyabungan, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Selasa pagi (07/04/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, lima orang diamankan saat diduga hendak membeli narkotika jenis sabu. Sementara satu orang lainnya diduga kuat sebagai pengedar.

Kelima terduga pembeli masing-masing berinisial ISN (22), MAAH (26), HMP (31), DA (19), dan RH (18). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Hutaraja Tinggi dan diketahui belum memiliki pekerjaan tetap.

Sementara itu, pria berinisial SH (38), yang berstatus wiraswasta, diamankan sebagai terduga pengedar. Ia merupakan warga Desa Siabu, Kecamatan Hutaraja Tinggi.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

"Tim menerima informasi bahwa di Desa Penyabungan sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ujar Bripka Ginda, Senin (13/04/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Palas langsung memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit I IPDA A. Sihotang, S.H., untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan kebenaran informasi di lapangan, tim bergerak cepat dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 07.00 WIB. Hasilnya, satu orang yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan bersama lima orang lainnya yang diduga sebagai pembeli.

Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 3,97 gram, satu unit handphone android, serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga hasil transaksi.

Seluruh tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Padang Lawas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Padang Lawas menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sikat Balap Liar! Polres Padang Lawas Turun Tengah Malam, Sisir Titik Rawan
Semangat Marsigomgoman! Tor-Tor Sambut Bupati dan Wakil Bupati Palas PMA di Jakarta, IKABAYA Pererat Persaudaraan
PT. BARAPALA sudah kandas Di Pengadilan Tinggi berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Medan No. 267/PDT/2014/PT. Medan
Wakapolres Palas Hadiri Musrenbang, Pastikan Pembangunan 2027 Lebih Terukur dan Tepat Guna
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto Gelar Jumat Curhat di Masjid Al-Amanah, Warga Sampaikan Aspirasi, Polisi Langsung Beri Solusi
BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi ke Koperasi Jasa Plasma Barumun Agro Nusantara
komentar
beritaTerbaru