Lahan Tidur Jadi Ladang Emas! Panen Raya Jagung Oleh Polsek Sipirok di Tapanuli Selatan Dukung Swasembada 2026
Lahan Tidur Jadi Ladang Emas! Panen Raya Jagung Oleh Polsek Sipirok di Tapanuli Selatan Dukung Swasembada 2026
kota
Baca Juga:
Aparat Sat Reskrim Polres Padang Lawas berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di wilayah Desa Batang Bulu Tanggal, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial HSS (30) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari, 29 Maret 2026, sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto melalui Kasat Reskrim AKP Irwansyah Sitorus, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap saat sedang melakukan aktivitas pengangkutan buah sawit yang diduga merupakan hasil curian.
"Tersangka diamankan ketika sedang mengangkut tandan buah kelapa sawit. Dari hasil penyelidikan awal, pelaku tidak bekerja sendiri, melainkan bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran petugas," ujar AKP Irwansyah dalam keterangan resminya, Kamis (9/4/2026).
Peristiwa ini terungkap setelah korban menerima informasi dari anaknya yang lebih dahulu berada di lokasi kebun sawit milik keluarga mereka. Anak korban melaporkan bahwa dirinya telah mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan pencurian di kebun tersebut.
Mendengar laporan tersebut, korban segera menuju lokasi kebun di Desa Batang Bulu Tanggal. Saat tiba sekitar pukul 01.30 WIB, korban mendapati seorang pria telah diamankan dan diduga sebagai pelaku pencurian buah kelapa sawit.
Dari keterangan saksi di lapangan, pelaku diketahui tertangkap saat sedang mengangkut tandan buah kelapa sawit menggunakan sepeda motor.
Namun dalam kejadian itu, satu pelaku lain yang diketahui berinisial BN berhasil melarikan diri saat hendak diamankan.
Dalam proses pengamanan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut, di antaranya: 35 tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 400 kilogram, dan Satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp1.400.000.
Kasat Reskrim Polres Padang Lawas menjelaskan bahwa kasus ini telah dilaporkan secara resmi dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut oleh penyidik.
Beberapa langkah yang telah dilakukan kepolisian di antaranya menerima laporan polisi, memeriksa pelapor dan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara guna meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan, sekaligus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," jelasnya.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain berinisial BN yang berhasil melarikan diri saat kejadian berlangsung.
Polres Padang Lawas juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik kebun dan warga sekitar perkebunan, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pencurian.
"Masyarakat kami harapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah perkebunan atau lingkungan sekitar," tutup AKP Irwansyah.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Lahan Tidur Jadi Ladang Emas! Panen Raya Jagung Oleh Polsek Sipirok di Tapanuli Selatan Dukung Swasembada 2026
kota
Polisi dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Desa Sipirok, Bukti Nyata Kepedulian Polsek Padang Bolak
kota
Gas LPG Subsidi Dijual Mahal? Polres Padang Lawas Siap Sidak Agen dan Pangkalan
kota
Curi 400 Kg Sawit di Tengah Malam, Satu Pelaku Dibekuk Sat Reskrim Polres Padang Lawas
kota
Wakapolres Palas Hadiri Musrenbang, Pastikan Pembangunan 2027 Lebih Terukur dan Tepat Guna
kota
Di Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Padangsidimpuan Srifitrah Munawaroh Nasution Tekankan Program Prioritas untuk Rakyat
kota
Ubah Stigma Domino dari Judi ke Prestasi, ORADO Padangsidimpuan Siapkan Atlet Berbakat
kota
Medan, 10 April 2026 Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar pertandingan mini soccer persahabatan bersama kelompok aktivis Cipayung P
Sport
Jakarta Sumut24.coPrabowo Subianto menyaksikan langsung pengucapan sumpah Hakim Konstitusi serta anggota Ombudsman Republik Indonesia masa
Politik
Jakarta Sumut24.coPresiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif, hasil penyelamatan keuangan negara, serta penguasa
News