Hasil Porwasu Mini Football Tadi Pagi: Tim JCS Dibantai, PRALAN'S FC & KJFC Ditahan Imbang 0-0
MEDAN I SUMUT24.COTim JCS Polrestabes Medan FC kalah telak dari Asahan FC di jornada kedua cabor mini football Pekan Olahraga Wartawan Suma
kota
Baca Juga:
- Eks Polisi akhirnya diserahkan Tim Polres Padangsidimpuan ke Kejaksaan bersama dengan Barbut "Kasus Penipuan 34 Personel Masuk Tahap II"
- Video Viral Pengunjung Bergelimpangan, Polisi Selidiki THM Helen’s Night Market Medan
- 5 Tahun Beraksi! Terbongkar Modus Mantan Polisi dan Istri Diduga Jalankan Skema Penipuan di Internal Polres Padangsidimpuan
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Kota Padangsidimpuan diguncang kisah pilu yang menyayat hati. Sebanyak 34 keluarga anggota polisi kini hidup dalam tekanan ekonomi yang mencekik, setelah terjerat dugaan skema penipuan berkedok investasi.
Ironisnya, di tengah luka yang belum sembuh, sosok Saripah Hanum Lubis (SL) yang sempat ditetapkan sebagai tersangka justru dinyatakan bebas usai memenangkan gugatan praperadilan.
Pembebasan ini sontak memicu gelombang kekecewaan dari para korban yang merasa keadilan masih jauh dari genggaman.
Politisi dari partai berlambangkan Banteng itu keluar dari Lapas Padangsidimpuan pada Senin malam (6/4/2026), sekitar pukul 20.30 WIB.
Keputusan tersebut diambil setelah majelis hakim mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan terhadap penetapannya sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan.
Padahal, dalam konferensi pers, pihak kepolisian sebelumnya menyebut bahwa SL diduga turut berperan aktif membujuk para korban untuk menggadaikan SK demi mendapatkan pinjaman.
*Iming-Iming Rp10 Juta, Berujung Nestapa*
Cerita pilu datang dari salah satu keluarga korban. Mereka mengaku awalnya tergiur janji manis keuntungan hingga Rp10 juta per bulan.
Namun kenyataan berkata lain.
Alih-alih untung, mereka justru terjerat utang hingga ratusan juta rupiah. Salah satu korban bahkan mengaku total pinjamannya mencapai Rp450 juta akibat SK yang telah tergadai karena termakan bujuk rayu tersangka Risdianto Lubis yang merupakan suami Saripah.
Kini, gaji suaminya yang semula Rp3,5 juta per bulan hanya tersisa sekitar Rp300 ribu setelah dipotong cicilan.
"Dengan uang segitu, kami harus bertahan hidup. Kami punya dua anak, dan kebutuhan terus berjalan," ujar korban dengan suara bergetar.
Dampak kasus ini tak hanya menghantam ekonomi, tapi juga masa depan anak-anak korban.
Ada keluarga yang kini harus menumpang hidup di rumah orang tua. Bahkan, anak-anak terpaksa ikut bekerja demi membantu kebutuhan sehari-hari.
"Anak saya sampai harus jadi tukang cuci gosok. Pendidikan mereka ikut terganggu," ungkap seorang ibu dengan mata berkaca-kaca.
Beberapa korban lain mengaku tidak pernah tahu-menahu soal pinjaman besar yang tiba-tiba muncul. Suami mereka diduga diajak ke bank tanpa pemahaman penuh, lalu pulang membawa beban utang hingga Rp500 juta.
Yang paling menghantui, beban utang ini diprediksi akan berlangsung hingga masa pensiun.
Para korban kini tidak lagi berharap keuntungan besar. Mereka hanya ingin satu hal, yakni keadilan dan hak mereka dikembalikan.
"Kami hanya ingin gaji kami kembali utuh. Itu hasil kerja keras suami kami," tegas salah satu korban.
*Proses Hukum Terus Berjalan, Tersangka Dilimpahkan*
Di sisi lain, proses hukum tetap berlanjut. Polres Padangsidimpuan telah menyerahkan tersangka utama, Risdianto Lubis (RL), beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan pada Selasa (7/4/2026).
Penyerahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menuntaskan perkara secara profesional.
"Setelah berkas dinyatakan lengkap, kami serahkan tersangka dan barang bukti ke jaksa untuk proses selanjutnya," ujarnya.
Barang bukti yang diserahkan mencakup dokumen kredit, sertifikat tanah, hingga sejumlah mesin industri yang diduga terkait dengan modus operandi kasus ini.
Kini, 34 keluarga polisi hanya bisa bertahan di tengah ketidakpastian. Di satu sisi, hukum berjalan. Di sisi lain, kehidupan mereka sudah terlanjur hancur.
Tangis mereka bukan sekadar cerita—ini adalah potret getir tentang bagaimana janji manis bisa berubah menjadi petaka panjang.
Dan di balik semua ini, satu pertanyaan besar masih menggantung.
Akankah keadilan benar-benar berpihak pada mereka yang telah kehilangan segalanya?.zal
MEDAN I SUMUT24.COTim JCS Polrestabes Medan FC kalah telak dari Asahan FC di jornada kedua cabor mini football Pekan Olahraga Wartawan Suma
kota
Dugaan Pemain &039Sisipan&039, Panitia Pelaksana Porwasu Dituding Tak Kompeten Gubsu Bobby Harus Bertindak
kota
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) menggelar rapat koordinasi strategis bersama Konsulat Jenderal Malaysia di Medan dalam
kota
Jakarta Di tengah kebijakan work from home (WFH) hybrid yang diterapkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak 2023, Ir. H. Abdul
News
Rakerwil LLDIKTI Wilayah I 2026 di Berastagi Dorong Kampus Lebih Inklusif, Adaptif, dan Berdampak
kota
Medan sumut24.co Dalam rangka menindak lanjuti Gerakan Indonesia Asri yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Kelurahan Terjun, Keca
kota
BATALYON PARAKO 463 PASGAT LEPAS PRAJURIT PANCAWARA MELAKSANAKAN SATGAS PAMTAS RIPNG TH 2026.
kota
Sergai sumut24.co Jurnalis FC Serdang Bedagai (Sergai) membuka kiprahnya dengan hasil gemilang pada ajang Mini Soccer Jurnalis Club Piala
Sport
Sergai sumut24.co Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serdang Bedagai (Sergai) menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk Goes to School di SM
News
Sergai sumut24.co Warga di sekitar Pajak Baru, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) digegerkan
Hukum