Rabu, 01 April 2026

“Skandal BUMN Bandara Terbongkar: Audit Badan Pemeriksa Keuangan Bongkar Dugaan Kerugian Puluhan Miliar di PT Angkasa Pura II”

Administrator - Rabu, 01 April 2026 14:42 WIB
“Skandal BUMN Bandara Terbongkar: Audit Badan Pemeriksa Keuangan Bongkar Dugaan Kerugian Puluhan Miliar di PT Angkasa Pura II”
Istimewa


Medan – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah di berbagai sektor, ironi justru mencuat dari tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Raksasa pengelola bandara, PT Angkasa Pura II, kini menjadi sorotan tajam publik setelah temuan audit negara mengindikasikan potensi kerugian keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Temuan tersebut tertuang dalam laporan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 58/LHP/XX/11/2024. Dalam laporan itu, terungkap sedikitnya 24 kegiatan bermasalah sepanjang Tahun Buku 2021–2022 yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Banten, Sumatera Utara, Jawa Tengah hingga Kalimantan Barat.
Kualanamu Jadi Episentrum Masalah
Sorotan paling tajam mengarah ke operasional Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang. BPK menemukan adanya piutang perusahaan yang menggantung hingga Rp207,85 miliar, termasuk tunggakan Parking Surcharge sebesar Rp57,02 miliar yang belum memiliki kejelasan penyelesaian.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terkait tata kelola keuangan dan efektivitas penagihan di lingkungan BUMN strategis tersebut.
Anak Usaha Terseret Proyek Bermasalah
Tak berhenti di situ, anak usaha PT AP II, PT Angkasa Pura Kargo (APK), turut terseret dalam pusaran dugaan penyimpangan. Audit BPK mengungkap indikasi kerja sama bisnis bermasalah yang diduga fiktif, di antaranya:
Proyek PLTU Transformer 2×3 MW Ampana dengan potensi kerugian Rp8,67 miliar
Proyek Bendungan Sadawarna Indramayu–Subang dengan potensi kerugian Rp1,69 miliar
Label "fiktif" yang disematkan dalam temuan audit menjadi sinyal kuat adanya dugaan praktik yang melampaui sekadar kesalahan administratif.
Kemitraan Global Berisiko Hukum
BPK juga memberi peringatan keras terhadap kemitraan strategis antara PT AP II dengan GMR Airport Consortium dalam pengelolaan Bandara Kualanamu. Kerja sama ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum di masa mendatang apabila tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.
Dugaan Pemborosan dan Penyimpangan Internal
Temuan lainnya mengungkap sejumlah dugaan penyimpangan internal, antara lain:
Pembayaran premi asuransi purna jabatan (Aspurjab) sebesar Rp1,81 miliar
Perjalanan dinas yang terindikasi fiktif atau tidak sesuai ketentuan
Pemborosan dalam pengadaan jasa cleaning service dan personel keamanan (aviation security/avsec)
Praktik-praktik ini semakin memperkuat dugaan adanya kebocoran anggaran yang sistemik.
Aset Mangkrak dan Investasi Tanpa Kajian
Audit juga mengungkap beban besar yang harus ditanggung perusahaan akibat klaim Tunjangan Hari Tua (THT) karyawan yang gagal dibayarkan oleh AJB Bumiputera 1912, dengan nilai mencapai sedikitnya Rp134,77 miliar.
Selain itu, proyek pembangunan seperti Hotel Integrated Building dilaporkan berjalan tanpa kepastian dan berisiko mangkrak. BPK secara tegas menyebut perencanaan investasi PT AP II tidak didukung kajian kelayakan (feasibility study) yang memadai—indikasi lemahnya manajemen risiko di tubuh BUMN tersebut.
Bungkamnya Manajemen
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Angkasa Pura II wilayah Sumatera Utara belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan instan tidak mendapatkan respons.
Sikap bungkam ini justru memperkuat kecurigaan publik atas transparansi dan akuntabilitas manajemen dalam menanggapi temuan serius lembaga audit negara.
Potensi Masuk Ranah Hukum
Dengan besarnya nilai kerugian serta adanya indikasi kegiatan fiktif, kasus ini berpotensi berlanjut ke ranah hukum. Aparat penegak hukum didesak untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi di balik temuan tersebut.
Publik kini menunggu, apakah kasus ini akan berhenti sebagai catatan audit semata, atau berkembang menjadi skandal besar yang menyeret para pengambil kebijakan di tubuh BUMN strategis tersebut.

Baca Juga:

Sementara itu dikonfirmasi Dirut Angkasa Pura Aviasi Yosrizal belum memberikan jawaban terkait persoalan tersebut red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Simalungun Ambil Langkah Strategis, Bongkar Gapura Perbatasan Siantar-Saribudolok Demi Kelancaran Lalu Lintas
Adipura di Ujung Tanduk: Sampah Menumpuk dan Berhamburan di Depan Polresta dan FK Medistra Saat Deli Serdang Incar Adipura
20 November Nanti, Deli Serdang Ikuti Penilaian Piala Adipura
PT Angkasa Pura Aviasi dan Kejati Sumut Tandatangani Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Rico Waas ke Mantan Wali Kota Singapura Bahas Pengelolaan Sampah Modern dan Smart City
Skandal Baru di Pemprov Sumut: LSM Kalibrasi Desak Audit Forensik APBD 2025, Soroti Maladministrasi Hukuman Pejabat
komentar
beritaTerbaru