Selasa, 10 Maret 2026

Kasus Pembunuhan Nenek di Angkola Timur Terungkap, Polres Tapanuli Selatan Tangkap Pelaku Usai Buron

Administrator - Senin, 09 Maret 2026 12:25 WIB
Kasus Pembunuhan Nenek di Angkola Timur Terungkap, Polres Tapanuli Selatan Tangkap Pelaku Usai Buron
Istimewa
Baca Juga:

Tapsel | Sumut24.co

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Selatan akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang lansia di Dusun Simandalu, Desa Palsabolas, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Korban diketahui berinisial BH (78), seorang petani yang ditemukan meninggal dunia di kediamannya setelah diduga menjadi korban kekerasan saat pelaku melakukan aksi pencurian.

Pengungkapan kasus ini menjadi hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan aparat kepolisian sejak laporan pertama diterima.

Kasat Reskrim Bontor Desmonth Sitorus menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait peristiwa tersebut pada 25 Februari 2026.

"Tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan secara mendalam. Setelah mengumpulkan berbagai informasi dan bukti, kami berhasil mengidentifikasi serta menangkap tersangka berinisial MS," ujar Bontor Desmonth Sitorus, Minggu.

Pelaku akhirnya berhasil diringkus pada Jumat sore, 6 Maret 2026. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Lintas Padangsidimpuan–Sibolga, tepatnya di Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Saat itu, tersangka diamankan ketika sedang duduk di dalam sebuah angkutan kota.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka yang merupakan warga Desa Bulumario, Kecamatan Penyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal mengakui perbuatannya kepada penyidik.

Menurut pengakuan tersangka, peristiwa pembunuhan itu terjadi ketika dirinya melakukan pencurian di rumah korban.

Namun, aksi tersebut diketahui oleh korban yang kemudian berteriak memanggil warga sambil menyebut pelaku sebagai maling.

Situasi itu membuat pelaku panik.

"Tersangka kemudian mencekik leher korban menggunakan jilbab milik korban hingga korban meninggal dunia di tempat," jelas Bontor Desmonth Sitorus.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain Satu unit handphone Samsung warna merah muda milik korban, Tas ransel berisi pakaian, Dompet warna cokelat, Uang tunai Rp20 ribu, Sepotong jilbab yang digunakan pelaku untuk menjerat leher korban.

Barang-barang tersebut diduga kuat berkaitan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

Saat proses pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, tersangka sempat berupaya melawan petugas dan mencoba melarikan diri.

Petugas sebelumnya telah memberikan tembakan peringatan. Namun, tersangka tetap berusaha kabur sehingga membahayakan petugas di lapangan.

"Karena tersangka mencoba melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan, tim terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka," tegas Bontor Desmonth Sitorus.

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke RSUD Sipirok untuk mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya digiring ke Mapolres Tapanuli Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis terkait pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, serta penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 458 KUHP dan atau Pasal 479 ayat (3) serta Pasal 466 ayat (3) KUHP.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

"Proses penyidikan masih terus berjalan dan kami akan melengkapi seluruh berkas untuk tahap selanjutnya," pungkas Bontor Desmonth Sitorus.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Padangsidimpuan Dampingi Gubernur Sumut Tinjau Jembatan Batang Angkola dan Pembangunan Sekolah Rakyat
Klaim Israel Soal Kematian Ali Khamenei Dibantah Teheran, Situasi Kawasan Memanas
Wakil Wali Kota menghadiri acara Ramah Tamah dan Silaturahmi Penyambutan Komandan Resort Militer (Danrem) 022/Pantai Timur
Misi Perdamaian, 7 Personel Polda Sumut Gabung Pasukan Perdamaian PBB Berangkat ke Afrika Tengah
Kepala BKAD Timur Tumanggor Genjot PAD Sumut Lewat Lelang Aset
Soal Pergeseran Anggaran, Kepala BKAD Sumut Siap Dipanggil KPK
komentar
beritaTerbaru