Jumat, 27 Februari 2026

Pengedar Sabu Jadikan Toilet SPBU Tempat Transaksi

Administrator - Jumat, 27 Februari 2026 19:39 WIB
Pengedar Sabu Jadikan Toilet SPBU Tempat Transaksi
Istimewa
Tersangka pengedar narkoba di toilet SPBU Patumbak diamankan(W05)
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Berbagai cara dilakukan pelaku narkoba untuk menjalankan bisnis haramnya agar lancar dan berkembang.

Termasuk yang dilakukan MSR (21), warga Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Dia nekat menjadikan toilet SPBU di Jalan Pertahanan Patumbak sebagai tempat transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu.

Beruntung, personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap akal bulus tersangka.

"Tersangka memanfaatkan SPBU untuk jual beli narkoba karena dianggap aman, dan tak mudah dicurigai," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, Jum'at (27/2/2026).

Dari tersangka didapat barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,56 gram, dan uang tunai Rp 100 ribu.

Kombes Andy menjelaskan, pengungkapan bermula ketika pihaknya mendapat informasi adanya pengedar narkoba meresahkan di wilayah Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan penyamaran seolah-olah sebagai calon pembeli, Rabu (25/2/2026) sekira pukul 13.00 WIB.

Saat transaksi dimulai, polisi langsung menyergap pengedar narkoba tersebut.

Berdasarkan pengakuannya, sabu-sabu diperoleh dari seseorang inisial KO.

Polisi mendatangi rumah bandar di atasnya, namun tidak ditemukan.

Saat ini, Polisi masih mengembangkan kasus ini dan berusaha menangkap pelaku lainnya.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sumut Peringkat 1 Penggunaan Narkoba di Indonesia
Sumut Peringkat 1 Penggunaan Narkoba di Indonesia
Gagal Kabur Lewat Atap, Pengedar Sabu 1,18 Gram Ditangkap di Kisaran Timur
Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung Balai-Asahan
Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu ke Jakarta Dibawa dari Aceh
Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung Balai-Asahan 80 kg Sabu & 50.000 Butir Ekstasi di Sita Polrestabes Medan.
komentar
beritaTerbaru