Kamis, 26 Februari 2026

Temuan Ganja Lebih 2 Kilogram di Kampung Darek, Polres Padangsidimpuan Dalami Kepemilikan Barang Haram Tersebut

Administrator - Rabu, 25 Februari 2026 22:21 WIB
Temuan Ganja Lebih 2 Kilogram di Kampung Darek, Polres Padangsidimpuan Dalami Kepemilikan Barang Haram Tersebut
Istimewa
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali mengungkap temuan narkotika golongan I jenis ganja di wilayah hukumnya. Barang bukti dalam jumlah besar ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Gang Dame II (Kampung Darek), Jalan A. Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 21.40 WIB.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Idik I IPDA Bobby Arye Bintoro, S.H., M.Psi., langsung bergerak ke lokasi bersama tim opsnal.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan hatobangon dan tokoh masyarakat setempat. Setelah dilakukan penyisiran, tim menemukan sebuah rumah dalam keadaan terkunci dan tidak berpenghuni.

Dengan disaksikan unsur masyarakat dan tokoh agama, petugas kemudian melakukan pembongkaran. Dari dalam rumah kontrakan milik Hj. Namura tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat narkotika jenis ganja dalam berbagai kemasan.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain: Dua tas ransel (warna biru dan coklat) masing-masing berisi empat ball ganja, satu kantong plastik merah berisi ganja dengan berat bruto 860 gram, satu kantong plastik hitam berisi 50 paket plastik putih ganja dengan berat bruto 1.020 gram, 80 paket ganja dengan berat bruto 120 gram, empat pack plastik klip transparan kosong, satu alat hisap sabu (bong), lima lembar kertas nasi.

Jika ditotal, berat bruto ganja yang ditemukan mencapai lebih dari dua kilogram. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dalam penggerebekan tersebut, turut disaksikan oleh Ketua BKM Nurul Iman Salud Salbastari Siregar, Sekretaris STM Bisman, Hatobangon Abdul Hakim Siregar, Alim Ulama Zainal Abidin, serta perwakilan masyarakat Bahauddin Siregar.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas tersangka yang diduga terkait dengan kepemilikan dan penyimpanan narkotika tersebut.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi. Ini bukti bahwa kolaborasi antara polisi dan warga sangat penting dalam memerangi narkotika," tegas AKBP Dr. Wira Prayatna.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.

"Perang terhadap narkoba adalah komitmen bersama. Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan terukur demi menjaga generasi muda Kota Padangsidimpuan dari bahaya narkotika," tambahnya.

Polres Padangsidimpuan memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polantas Menyapa di Bulan Ramadan, Satlantas Polres Sergai Bagikan 100 Takjil di Jalinsum
Lima Pria Diciduk Polres Asahan Saat Transaksi Sabu di Kamar Kost
Polresta Deli Serdang Lakukan Pembinaan kepada 5 anak dibawah umur yang Hendak Tawuran
Atas Laporan 110 Disambut Gerak Cepat Polisi, Pelaku Penganiayaan di Asahan Diamankan Hitungan Jam
Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pimpin Doorstop Pengungkapan Kasus Penipuan Rp100 Juta dan Pembunuhan
Respons Cepat Call Center 110, Sat Lantas Polres Padangsidimpuan Urai Kemacetan Akibat Truk Tangki CPO Mogok di Desa Simirik
komentar
beritaTerbaru