Bukan Sekadar Belanja, Ini Bukti Cinta Satgas TMMD 127 Hadir Hangat di Pasar Simataniari
Bukan Sekadar Belanja, Ini Bukti Cinta Satgas TMMD 127 Hadir Hangat di Pasar Simataniari
kota
Baca Juga:
Medan – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Utara akan melakukan penataan struktur kepengurusan di tingkat kabupaten/kota dengan membuka pendaftaran bakal calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Sumatera Utara mulai 8 Maret mendatang. Sesuai dengan keputusan No 032/DPW/12-02/II/2026.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPW PKB Sumut H Ashari Tambunan melalui Sekretaris DPW PKB Sumut Zeira Salim Ritonga didamping Wakil Ketua Muniruddin Ritonga, Wakil Ketua H A Jabid Ritonga, Bendahara PKB Sumut dr Dewi Fitriana M Kes, pengurus PKB Sumut Zulkarnaen dan dalam keterangan resminya di kantor DPW PKB Sumut Jalan Walikota Medan, Rabu (25/2).
Zeira menjelaskan bahwa PKB Sumut saat ini memiliki 33 DPC yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, dan seluruhnya akan mengikuti proses restrukturisasi kepemimpinan.
"Mulai 8 Maret, kami membuka peluang seluas-luasnya bagi kader internal maupun tokoh eksternal yang ingin bergabung dan menjadi Ketua DPC PKB. Tanpa memandang latar belakang, yang penting memiliki semangat membesarkan PKB dan siap berjuang bersama," ujarnya.
Mekanisme Seleksi dilakukan oleh Tim 5 dengan melakukan proses penjaringan bakal calon Ketua DPC akan melibatkan Tim 5 yang dibentuk atas mandat DPP. Tim tersebut terdiri dari lima orang, yakni Muniruddin Ritonga (Koordinator), anggota Upar Pulungan,Ir Loso Mena, H Ali Wansah dan H A Jabid Ritonga.
Lebihlanjut Zeira mengatakan, Tim 5 bertugas melakukan komunikasi dan penjaringan terhadap para pendaftar sebelum memasuki tahapan Musyawarah Cabang (Muscab).
Dalam Muscab, bakal calon yang telah mendaftar akan ditetapkan menjadi calon Ketua DPC PKB. Forum Muscab akan dihadiri oleh 2/3 Pengurus Harian Cabang (PHC) di tingkat kecamatan di bawah DPC.
Uji Kelayakan Dua Tahap
Setelah ditetapkan sebagai calon Ketua DPC, peserta akan mengikuti uji kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama dilakukan oleh DPW dan bersifat opsional, tergantung kesiapan waktu. Sementara tahap kedua bersifat wajib dan dilakukan oleh DPW bersama DPP.
Dalam uji kelayakan tersebut, pihak eksternal seperti konsultan maupun akademisi/profesor akan dilibatkan untuk menguji kapasitas dan kelayakan masing-masing calon.
Setelah seluruh tahapan selesai, DPP akan menetapkan Ketua DPC PKB untuk masa bakti 2026–2031.
Pembentukan Struktur hingga Tingkat Desa
Ketua DPC terpilih nantinya akan bekerja bersama DPW sebagai formatur untuk menyusun struktur kepengurusan hingga tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC) dan ranting di tingkat desa/kelurahan.
PKB Sumut menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari penguatan struktur partai dalam menghadapi dinamika politik ke depan.
"Siapapun yang memiliki komitmen membesarkan PKB, kami persilakan mendaftar. Pintu terbuka untuk semua," tutupnya.red2
Bukan Sekadar Belanja, Ini Bukti Cinta Satgas TMMD 127 Hadir Hangat di Pasar Simataniari
kota
Bawang, Cabai, dan Kebersamaan Cerita Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS yang Menghangatkan Ramadan di Angkola Sangkunur
kota
Luka di Telapak Kaki, Semangat Tak Pernah Padam Kisah Haru Satgas ke127 TMMD Kodim 0212/TS
kota
Terpijak Paku Saat Bangun Rumah Warga, Prajurit TMMD Ke127 Tetap Tegar Mengabdi di Huta Tonga
kota
Danrem 023/Kawal Samudra dan Dandim 0212/TS Tinjau Progres TMMD Ke127 di Sangkunur, Wujud Nyata TNI Hadir untuk Rakyat
kota
Turun Tangan Demi Rakyat, Bukti Cinta Danrem 023/KS dan Dansatgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS untuk Masa Depan Sangkunur
kota
Safari Ramadhan 1447 H di Barumun Selatan, Wabup Padang Lawas Serap Aspirasi Warga
kota
Padang Lawas Utara Masuk 2 Besar Pelayanan Publik Terbaik di Sumut Versi Ombudsman RI
kota
Safari Subuh Ramadhan, Bupati Madina Serap Aspirasi Warga Lumban Pasir
kota
Empat Tersangka Masih Buron, Kinerja Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Dipertanyakan?
kota