Selasa, 24 Februari 2026

Januari - Februari 2026: Polda Sumut Ungkap 923 Kasus, 1.118 Tersangka, Sita 179,95 Kg Sabu, 155 Kg Ganja, 59.168 Butir Ekstasi,

Administrator - Selasa, 24 Februari 2026 14:40 WIB
Januari - Februari 2026: Polda Sumut Ungkap 923 Kasus, 1.118 Tersangka, Sita 179,95 Kg Sabu, 155 Kg Ganja, 59.168 Butir Ekstasi,
Istimewa
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto perlihatkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, Selasa (24/2/2026)
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Sepanjang Januari hingga 23 Februari 2026, Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut telah mengungkap 923 kasus narkoba dengan menangkap 1.118 tersangka.

Selain tersangka, turut disita 179,95 Kg sabu-sabu, 155 Kg ganja, 59.168 butir ekstasi, 243 butir happy five, 900 ml keytamine cair dan 299 vape mengandung narkotika.

"Sejak dilantik menjadi Kapoldasu, arahan Presiden dan Kapolri jelas dalam upaya pemberantasan narkoba tidak bisa diselesaikan kepolisian saja, harus bersama-sama. Mohon bantuan ayo sama-sama memberantas narkoba," ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan narkoba bersama jajaran di Aula Tri Brata Polda Sumut, Selasa (24/2/2026).

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol, Tatar Nugroho, Aspidum Kejatisu, Jurist Precisely, Kanwil DJBC Sumut, Rudi Rahmaddi, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dan tamu undangan lainnya.

Kapolda menegaskan, telah memerintahkan semua jajaran untuk sama-sama memberantas narkoba. Sumut harus bersih dari narkoba.

"Saya tegaskan tidak ada lagi aparat kepolisian yang bermain-main dengan jaringan narkoba. Kalau ada ditemukan oknum aparat, silahkan laporkan kami akan tindak tegas. Saya tidak ragu-ragu memecat anggota yang masuk jaringan," tegasnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi menambahkan, dari ratusan kasus yang berhasil diungkap selama periode Januari sampai Februari 2026, pihaknya mencatat beberapa kasus menonjol diantaranya, pengungkapan 5 Kg narkotika jenis sabu yang melibatkan jaringan Aceh, Medan dan Pekan Baru melalui jalur transportasi darat. Pelaku sengaja menyimpan sabu ke dalam tas lalu menggunakan bus menuju ke Pekan Baru. "Namun berhasil kita amankan saat melintas di Jalinsum," katanya.

Kasus menonjol kedua, pengungkapan 8 Kg narkotika jenis sabu melibatkan jaringan internasional, Malaysia, Aceh, Medan dengan tujuan Jambi. Pelaku menggunakan kemasan bika ambon sebagai modus untuk menyamarkan sabu dari incaran petugas. "Awalnya kita mengungkap 2 Kg sabu yang disimpan dalam kotak bika ambon. Hasil pengembangan kita temukan lagi 6 Kg sabu dalam gudang penyimpanan," urainya.

Pengungkapan kasus menonjol lainnya, pengiriman 600 gram sabu dari Medan menuju Mataram dengan modus mengirimkan buku yang sudah dimodifikasi untuk menyimpan sabu melalui jasa pengiriman barang.

Kasus menonjol lainnya, pengungkapan 17 Kg sabu oleh Polrestabes Medan, dengan modus sabu disembunyikan dalam jeriken yang sudah dimodifikasi untuk mengelabui petugas.

Polresta Deliserdang juga mengungkap beberapa kasus menonjol diantaranya, mengungkap 2 Kg sabu dari Aceh ke Medan yang disembunyikan di jok mobil. Serta pengungkapan 21 Kg sabu modus disembunyikan dalam tas ransel dan koper.


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lima Pria Diciduk Polres Asahan Saat Transaksi Sabu di Kamar Kost
Modus Pengiriman Buku 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi
Gagal Kabur Lewat Atap, Pengedar Sabu 1,18 Gram Ditangkap di Kisaran Timur
Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu ke Jakarta Dibawa dari Aceh
Digerebek Dini Hari, Dua Pria di Paluta Ditangkap Polsek Padang Bolak Terkait Dugaan Sabu
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan
komentar
beritaTerbaru