Senin, 16 Februari 2026

Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu asal Aceh

Administrator - Senin, 16 Februari 2026 20:27 WIB
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu asal Aceh
Istimewa
Tersangka pemilik 6 kg sabu diamankan bersama barang bukti di Mapolres Deli Serdang(W05)
Baca Juga:

DELI SERDANG I SUMUT24.CO
Satuan Reserse Narkoba Polresta DeliSerdang menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 6.380 gram (6,3) kg.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Fery Kusnadi menjelaskan, tersangka RAS (24), warga Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh ditangkap di Jalan Lintas Medan-Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (4/2/2026) siang.

Penangkapan itu dilakukan atas dasar informasi masyakarat menyebut adanya seorang pria dari Meulaboh, Aceh membawa sabu-sabu ke Lubuk Pakam.

"Informasi yang diberikan masyarakat menyebutkan ciri-ciri tersangka sehingga ketika melihatnya berdiri di pinggir jalan langsung dilakukan penangkapan," kata Kompol Fery Kusnadi, Senin (16/2/2026).

Dari penggeledahan ditemukan 1 koper biru berisi 6 bungkus plastik transparan dibalut lakban kuning di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu dengan berat brutto 6.380, 1 handphone (HP) di saku celananya dan 1 ransel.

"Kita juga menemukan 1 tiket bus atas nama tersangka di dalam dompetnya," jelasnya.

Diungkapkannya, tersangka mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial Y, warga Aceh yang kita sedang dalam pengejaran.

"Kita sempat melakukan pengembangan memburu Y, namun belum ditemukan dan sekarang dalam pengejaran," pungkas Kompol Fery Kusnadi.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Salut!!! Kinerja Kapolrestabes Medan Dapat Jempol, Jasa Wardani Ginting : Warga Lebih Aman, Lebih Peduli Kamtibmas
Sambut Ramadhan 1447 H, Polres Asahan Santunin Anak Yatim serta Doa Bersama
Produksi Sabut Kelapa Asahan Tembus Pasar Ekspor Cina, Bupati Dukung Pengembangan Hilirisasi
Empat Bulan Terakhir, Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan
Empat Bulan Terakhir, Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan
Digerebek di Jalan Sisingamangaraja, Pria 51 Tahun Ditangkap dengan 54 Gram Ganja oleh Polres Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru