Sidang Perdana Kasus Satelit Kemhan, Tiga Terdakwa Didakwa Korupsi Proyek USD 29,9 Juta
Sidang Perdana Kasus Satelit Kemhan, Tiga Terdakwa Didakwa Korupsi Proyek USD 29,9 Juta
kota
Baca Juga:
- Aparat Diduga Tutup Mata, Galian C Ilegal di Sungai Serdang Marak, Jembatan Terancam Ambruk
- Penambangan Pasir Ilegal di Bantaran Sungai Serdang Rusak Lingkungan, Polres Deliserdang dan Polda Sumut Diminta Turun Tangan
- MTMD Bintang Bayu Salurkan Wakaf Al-Qur’an dan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Medan – Proyek preservasi jalan Batu Tambun menuju PT HEXSA di Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat dan lembaga kontrol sosial.
Proyek bernilai fantastis lebih dari Rp21,3 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025–2026 dan dikerjakan oleh PT Ayu Septa Perdana, kini diduga kuat bermasalah sejak tahap awal pengerjaan.
Pasalnya, proyek tersebut disebut-sebut menggunakan material timbunan atau galian C yang diambil dari alur sungai setempat, tanpa mengantongi izin resmi.
Sehingga material galian dari sungai yang dilakukan oleh rekanan jelas-jelas untuk memperkaya diri karena tidak sesuai dengan RAB yang diisyaratkan.
LSM Barapaksi: Negara Dirugikan, Lingkungan Terancam
Ketua LSM Barapaksi, Otty S. Batubara, menyampaikan bahwa indikasi penggunaan material dari sungai tanpa izin bukan persoalan kecil, melainkan bentuk pelanggaran serius yang dapat merugikan negara dan merusak lingkungan.
"Ini proyek APBN bernilai puluhan miliar. Kalau materialnya diambil dari sungai tanpa izin, itu bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi sudah masuk ranah pidana lingkungan dan pertambangan," tegas Otty.
Menurutnya, pengambilan material dari sungai secara sembarangan dapat memicu abrasi, kerusakan ekosistem, pendangkalan, hingga ancaman banjir bagi warga sekitar.
Diduga Ada Pembiaran Aparat dan Pengawas Proyek
Lebih jauh, Barapaksi mempertanyakan fungsi pengawasan dari pihak terkait, baik konsultan pengawas maupun instansi pemerintah yang seharusnya memastikan proyek berjalan sesuai aturan.
"Pertanyaannya, apakah pengawas proyek tutup mata? Atau ada pembiaran sistematis? Proyek ini dibiayai uang rakyat, bukan uang perusahaan," tambahnya.
LSM Barapaksi menilai penggunaan material ilegal merupakan indikasi kuat adanya upaya menekan biaya produksi demi keuntungan kontraktor, dengan mengorbankan kualitas dan aturan hukum.
Mendesak Aparat Penegak Hukum Turun Tangan
Atas dugaan tersebut, Barapaksi mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polres Padang Lawas Utara, Polda Sumut, hingga Kejaksaan, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan.
"Kalau benar ini galian C ilegal, maka harus dihentikan dan diproses. Jangan tunggu rakyat bertindak sendiri," ujar Otty.
Transparansi Proyek APBN Dipertaruhkan
Kasus ini menambah daftar panjang proyek infrastruktur bernilai besar yang kerap diselimuti dugaan penyimpangan, mulai dari penggunaan material ilegal hingga lemahnya pengawasan lapangan.
Masyarakat kini menanti sikap tegas pemerintah dan aparat hukum, karena proyek preservasi jalan tersebut bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan menyangkut integritas pengelolaan uang negara.red2
Sidang Perdana Kasus Satelit Kemhan, Tiga Terdakwa Didakwa Korupsi Proyek USD 29,9 Juta
kota
Petani Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Bawang Ilegal
kota
Kabur Antar Provinsi, Pelaku Pembobolan Toko Akhirnya Ditangkap Polres Padang Lawas
kota
Polisi Turun Langsung ke Desa! Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Ajak Warga Pasar Binanga Jaga Kamtibmas
kota
sumut24.co JakartaPT Blue Bird Tbk (BIRD) mencatatkan pencapaian finansial tertinggi sejak era disrupsi teknologi pada tahun buku 2025. Pe
Ekbis
Perusakan Kantor PWI Babel Bukan Kriminal Biasa, Forum Pemred MSI Ada Indikasi Teror
kota
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan sebesar Rp 4,5
News
Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, Perkuat Ekosistem Media
kota
MedanPelaksanaan sidang vonis dugaan kasus korupsi dana desa untuk pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo , pada Rabu (1/4/2026) m
kota
Halal Bihalal JMSI Tabagsel Bersama Ketua Gerindra Padangsidimpuan,Rusydi Nasution Perkuat Wadah Media Lokal Yang Profesional
kota