Selasa, 10 Februari 2026

PEMEKARAN TAPANULI BAGIAN SELATAN (SUMATERA TENGGARA) DAN PEMEKARAN MADINA: ANTARA HARAPAN BESAR DAN TANTANGAN STRUKTURAL

Administrator - Selasa, 10 Februari 2026 20:21 WIB
PEMEKARAN TAPANULI BAGIAN SELATAN (SUMATERA TENGGARA) DAN PEMEKARAN MADINA: ANTARA HARAPAN BESAR DAN TANTANGAN STRUKTURAL
Istimewa
.

Baca Juga:


Oleh: H. Syahrir Nasution


Wacana pemekaran wilayah di Indonesia bukanlah hal baru. Ia selalu muncul dalam siklus kebutuhan daerah yang merasa tertinggal, terpinggirkan, atau tidak memperoleh porsi pembangunan yang adil. Salah satu isu yang kembali menguat adalah pemekaran Provinsi Tapanuli Bagian Selatan, yang juga disebut sebagai Provinsi Sumatera Tenggara, serta pemekaran Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjadi daerah baru seperti Kabupaten Pantai Barat Madina atau Kabupaten Mandailing Pesisir.


Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar "setuju atau tidak setuju," melainkan:
Apakah pemekaran ini akan menjadi solusi pembangunan atau hanya memperbanyak struktur birokrasi tanpa daya dorong ekonomi yang nyata?


Untuk itu, mari kita ulas secara makro dari sisi ekonomi, demografi, dan politik pemerintahan.
1. Perspektif Makro Ekonomi: Pemekaran Sebagai Mesin Pertumbuhan atau Beban Fiskal?
Secara teori, pemekaran wilayah dapat menjadi instrumen percepatan pembangunan karena:
rentang kendali pemerintahan lebih pendek,
pelayanan publik lebih dekat,
pusat pertumbuhan ekonomi baru terbentuk.
Namun realitas di banyak daerah menunjukkan fakta pahit:


pemekaran sering kali melahirkan "daerah baru miskin birokrasi kaya."
Wilayah Tapanuli Bagian Selatan memiliki potensi besar:
perkebunan (sawit, karet),
pertanian pangan,
sumber daya mineral,
sektor perdagangan lintas Sumatera,
potensi pariwisata pesisir dan budaya Mandailing-Angkola.
Tetapi potensi saja tidak cukup.
Jika provinsi baru dan kabupaten baru hanya dibangun dengan orientasi:
gedung kantor,
kendaraan dinas,
jabatan struktural,
belanja pegawai,
maka pemekaran hanya menjadi beban fiskal baru yang menggantung pada Dana Transfer Pusat.


Pemekaran harus dipastikan melahirkan:
industrialisasi berbasis SDA,
penguatan UMKM lokal,
konektivitas jalan dan pelabuhan,
hilirisasi hasil perkebunan dan tambang,
kawasan ekonomi pesisir Mandailing.
Jika tidak, maka pemekaran hanyalah "pemindahan kemiskinan dari daerah lama ke daerah baru."


2. Perspektif Demografi: Komposisi Penduduk dan Daya Dukung Sosial
Demografi adalah faktor kunci.
Wilayah Tabagsel dan Madina memiliki karakter:
penduduk relatif muda,
migrasi keluar cukup tinggi,
urbanisasi menuju Medan dan Pekanbaru,
kantong-kantong desa masih dominan.
Pemekaran provinsi maupun kabupaten harus menjawab persoalan dasar:
lapangan kerja lokal minim,
pendidikan tinggi belum merata,
layanan kesehatan terbatas,
angka kemiskinan desa masih signifikan.
Kabupaten Pantai Barat Madina atau Mandailing Pesisir, misalnya, memiliki posisi strategis di jalur Samudera Hindia.
Namun tanpa perencanaan demografi dan ekonomi yang matang, daerah baru hanya akan menjadi:
kabupaten administratif tanpa kota pusat yang kuat,
wilayah pinggiran yang tetap tertinggal,
ruang kompetisi elite bukan ruang kesejahteraan rakyat.
Pemekaran harus berbasis kebutuhan penduduk, bukan kebutuhan elit.


3. Perspektif Politik Pemerintahan: Desentralisasi atau Fragmentasi Kekuasaan?
Dalam konteks politik, pemekaran selalu membawa dua wajah:
Wajah ideal:
memperkuat otonomi,
mempercepat pembangunan,
mendekatkan negara kepada rakyat.
Wajah realitas:
memperluas arena perebutan jabatan,
melahirkan dinasti politik baru,
memperbesar peluang korupsi anggaran awal.
Provinsi Sumatera Tenggara, jika terbentuk, akan menciptakan:


gubernur baru,
DPRD baru,
OPD baru,
APBD baru,
proyek-proyek infrastruktur baru.
Pertanyaannya:
Apakah itu semua untuk rakyat atau untuk elite lokal?
Pemekaran Madina menjadi kabupaten pesisir juga harus dipastikan tidak menciptakan konflik baru:


konflik batas wilayah,
konflik pusat pemerintahan,
konflik distribusi sumber daya,
konflik identitas sub-etnis.
Pemekaran tanpa kontrol demokrasi yang kuat akan berubah menjadi:
pemekaran kekuasaan, bukan pemekaran kesejahteraan.


4. Kesimpulan: Pemekaran Harus Menjadi Jalan Peradaban, Bukan Jalan Jabatan
Saya berpandangan, pemekaran Tabagsel menjadi Provinsi Sumatera Tenggara dan pemekaran Madina menjadi kabupaten pesisir dapat menjadi langkah maju jika memenuhi syarat utama:
berbasis ekonomi produktif, bukan birokrasi konsumtif,
memperkuat rakyat, bukan memperkaya elite,
mempercepat pelayanan, bukan memperpanjang anggaran pegawai,
menjawab kemiskinan struktural, bukan menciptakan struktur baru.
Pemekaran harus menjadi strategi besar membangun peradaban Mandailing-Angkola pesisir dan pedalaman, bukan sekadar peta baru dalam administrasi pemerintahan.
Jika tidak, maka sejarah akan mencatat pemekaran hanya sebagai:
"pemekaran wilayah, tetapi bukan pemekaran kesejahteraan."
Wassalam.




H. Syahrir Nasution
Pemerhati Sosial, Ekonomi, dan Politik Pemerintahan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dibuka Presiden Prabowo: Forkopimda Madina Hadiri Rakornas 2026 di Bogor.
Vonis Seumur Hidup Dijatuhkan, Jaksa Siap Banding Kasus Pembunuhan Siswi Paskibra di Madina
Bahas Arah Pembangunan 2027, Wabup Madina Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut
Tak Main-main, Pemkab Madina Buktikan Kepedulian Kesehatan Lewat UHC Award
Lebih dari 1.000 Anggota Hadir, Milad ke-45 BKMT Sumut Digelar di Madina, Bupati Saipullah Tegaskan Peran Strategis Dakwah Perempuan
Buka Muscab IV IBI Madina, Bupati Saipullah Soroti Peran Bidan Cegah Stunting
komentar
beritaTerbaru