Rabu, 11 Februari 2026

Dinas Pendidikan Turun Langsung, Masalah Dugaan Penahanan Ijazah di Percut Selesai

Administrator - Minggu, 08 Februari 2026 12:05 WIB
Dinas Pendidikan Turun Langsung, Masalah Dugaan Penahanan Ijazah di Percut Selesai
Istimewa
Baca Juga:

PERCUT SEI TUAN - Masalah dugaan penahanan ijazah milik Assifa Azzahra Lubis oleh Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Washliyah 19, Jalan Simpang 3, No.330, Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, berakhir.

Selesainya masalah tersebut setelah dilakukan mediasi antara MTs Al Washliyah 19 Percut dengan orang tua Assifa, pemerintahan desa setempat, pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta Al Maksum, dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Deli Serdang, Suparno SSos MSP, Sabtu (7/2/2026).

"Sudah dilakukan mediasi, dan pihak Al Washliyah Percut bersedia menyerahkan ijazah Assifa, dan orang tuanya akan menyelesaikan masalah administrasinya," jelas Kadis Pendidikan.

Dengan begitu, lanjut Kadis Pendidikan, Assifa bisa mengikuti Ujian Nasional (UN) di sekolahnya. Assifa saat ini duduk di bangku kelas XII, SMA Swasta Al Maksum di JalanSatria, GangAl Maksum, Dusun XI, Percut Sei Tuan.

Kadis Pendidikan menerangkan, persoalan tersebut dilatarbelakangi adanya kesalahpahaman dalam proses administrasi penerimaan ijazah.

"Ada kesalahpahaman dalam proses penerimaan ijazah," ujar Suparno.

Kesalahpahaman yang terjadi, awalnya pihak SMA Swasta Al Maksum meminta ijazah siswi bersangkutan untuk keperluan pemberkasan dalam mengikuti UN.

Namun ternyata, ijazah Assifa masih di sekolah sebelumnya, yakni MTs Al Washliyah 19 Percut. Hal itu karena ada persoalan administrasi.

Dari sinilah kemudian muncul persoalan adanya dugaan penahanan ijazah Assifa oleh MTs Al Washliyah 19 Percut.

Setelah Dinas Pendidikan Deli Serdang turun tangan, persoalan itu pun bisa diselesaikan. "Kesalahpahamannya di situ, dan sudah diselesaikan. Ijazahnya sudah diserahkan, dan orang tua siswa yang bersangkutan akan menyelesaikan persoalan administrasi ke MTs Al Washliyah. Siswi, Assifa tetap bisa ikut UN," papar Kadis Pendidikan.

Ditegaskan, kehadiran Dinas Pendidikan Deli Serdang merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah daerah terhadap masa depan peserta didik.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat PT Inalum Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium
Praktik Penahanan Ijazah, Wamenaker Afriansyah Noor Terapkan SE Kemenaker No 5 Tahun 2025
Kadishub Medan Ditahan dalam Kasus Korupsi Medan Fashion Festival 2024 — Kerugian Negara Capai Rp1,1 Miliar
Rugikan Negara 2,29 M, Pejabat Bank Sumut KCP Krakatau Ditahan Jaksa
KAMAK Apresiasi Gerak Cepat Kejati Sumut: Dorong Penahanan Petinggi PTPN II dan Mantan Bupati Deliserdang
Susul 2 Pejabat BPN, Direktur PT.Nusa Dua Propertindo (NDP) Di Tahan Penyidik Kejati Sumut Diduga Terlibat Tindak Pidana Korupsi Pelepasan Asset PTPN
komentar
beritaTerbaru