Rabu, 11 Februari 2026

Dalam rangka pelaksanaan Pekan Posyandu Bidang Kesehatan tahun 2026, Wali Kota Solok menerbitkan Edaran

Administrator - Minggu, 08 Februari 2026 00:27 WIB
Dalam rangka pelaksanaan Pekan Posyandu Bidang Kesehatan tahun 2026, Wali Kota Solok menerbitkan Edaran
Istimewa
Baca Juga:

Kota Solok : Sumut24.co

Dalam rangka pelaksanaan Pekan Posyandu Bidang Kesehatan tahun 2026, Kadis Kominfo kota Solok, Sumatera Barat, Nurzal Gustim, SSTP, MSi dalam keterangan pers, menyampaikan, Wali Kota Solok menerbitkan Edaran No. 442/219/DKES/II-2026 tanggal 5 Februari 2026, yang isinya sebagai berikut:

1. Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Nagari/Kelurahan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Sejalan dengan upaya akselerasi Transpormasi Layanan Primer sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomr HK 0107/MENKES/2015/2023.

2. Bulan Februari dan Agustus merupakan bulan penimbangan massal, pemberian vitamin A dan obat cacing yang dilakukan setiap tahunnya bagi bayi dan balita, tanggal 9 s/d 14 Februari 2026 akan dilakukan Pekan Posyandu Bidang Kesehatan secara serentak se Provinsi Sumatera Barat yang melayani seman siklus kehidupan (bayi, balita, ibu hamil, ibu menyusui, anak sekolah, remaja, usia reproduktif, dan lansia)

3. Target Pelaksanaan pekan posyandu serentak ini 95% dari sasaran yang ditetapkan.

4. Imunisasi adalah salah satu cara untuk menekan angka kesakitan dan kematian terhadap penyakit, seperti: TBC, Hepatitis, Difteri, Pertusis, Tetanus, Diare, Radang Paru, campuk dan rubella. Sampai dengan bulan Desember 2025, angka cakupan imunisasi adalah sebanyak 25 % (target tahun 2026: 806)

Berkaitan dengan itu Wali Kota Solok memerintah kepada ;
* Camat dan lurah melibatkan RT/RW bersama ninik mamak dan bundo kanduong dan tokoh masyarakat di kelurahan, bertanggung jawab menghimbau, menggerakkan dan memastikan semua masyarakat atau warganya mengunjungi posyandu diwilayahnya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

* Dinas Pendidikan dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama bertanggung jawab memastikan seluruh siswa datang ke posyandu di tempat tinggal masing-masing dan memastikan murid baru memiliki sertifikat atau catatan imunisasi lengkap yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan;

* Seluruh Kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, Direktur BUMN/BUMD dan perbankan bertanggung jawab memastikan pegawai dilingkup kerjanya datang ke posyandu melakukan pemeriksaan kesehatan beserta keluarga (anak, istri/suami);

* Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan di posyandu akan dikaitkan dengan pemberian bantuan dan pelayanan dari pemerintah Kota Solok berupa: pelayanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, penerima bantuan sosial serta pelayanan lainnya;

* Untuk imunisasi kepada seluruh OPD, Kepala Instansi Vertikal, Direktur BUMN/BUMD dan Perbankan yang pegawai/ karyawan yang memiliki sasasaran target imunisasi (0-5 tahun), harus melakukan imunisasi pada fasilitas pelayanan kesehatan seperti: Puskesmas, Posyandu serta pelayanan kesehatan lainnya;

* Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) bertanggung jawab dibidang pemberdayaan masyarakat untuk menggerakkan kader lebih aktif membawa sasaran ke posyandu;

* Dinas Kesehatan bertanggung jawab memberikan pelayanan dan memastikan ketersediaan pemenuhan bahan medis habis pakai (BMHP) pemeriksaan kesehatan di posyandu.(YOSE)
*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pekan Jonjong Jadi Target Transaksi, Polres Padangsidimpuan Sita Ganja dan Sabu dari Tangan Pemuda 22 Tahun
Posyandu Melur Desa Sipaku Area Terima Kunjungan Studi Tiru Persit Chandra Kirana
Wabup Pakpak Bharat Meninjau Pelaksanaan Posyandu Bulanan
Bunda PAUD Juga Ketua TP Posyandu Asahan Kunker ke PAUD dan Posyandu
Ketua Tim Pembina Posyandu Asahan Serahkan Bantuan Meja dan Kursi untuk Posyandu
Pemkab Asahan Konsolidasikan Peran Posyandu sebagai Simpul Layanan Sosial Dasar Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru