sumut24.co -ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (
Pemkab)
Asahan mengonsolidasikan peran
Posyandu sebagai simpul integrasi layanan sosial dasar melalui Rapat Koordinasi Tim Pembina
Posyandu Kabupaten
Asahan Tahun 2025 yang dibuka oleh Bupati
Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. di Pendopo Rumah Dinas Bupati
Asahan, Rabu (17/12/2025).
Baca Juga:
Forum ini menjadi bagian dari penyesuaian arah kebijakan daerah terhadap dinamika regulasi nasional dan kebutuhan layanan masyarakat.Rapat koordinasi tersebut dihadiri Ketua Tim Pembina
Posyandu Kabupaten
Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik bersama jajaran pengurus Tim Pembina
Posyandu, kepala perangkat daerah terkait, camat se-Kabupaten
Asahan, serta kepala puskesmas se-Kabupaten
Asahan. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten
Asahan dalam memperkuat fungsi
Posyandu sebagai wahana layanan promotif dan preventif yang terintegrasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Dalam arahannya, Bupati
Asahan menegaskan bahwa penataan
Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Regulasi tersebut menempatkan
Posyandu sebagai pelaksana 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan bidang sosial, dengan cakupan layanan sepanjang siklus kehidupan masyarakat.Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten
Asahan menekankan pentingnya pembagian peran lintas sektor, penguatan dukungan kebijakan, sarana dan prasarana, operasional, serta kesejahteraan kader
Posyandu, agar integrasi layanan sosial dasar dapat berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten
Asahan. (dre)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News