Rabu, 11 Februari 2026

Beredar Isu Puluhan Motor Barang Bukti Hilang Dit Reskrimum Polda Sumut Tegaskan Motor Tersimpan di Gudang

Administrator - Jumat, 06 Februari 2026 08:07 WIB
Beredar Isu Puluhan Motor Barang Bukti Hilang Dit Reskrimum Polda Sumut Tegaskan Motor Tersimpan di Gudang
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) angkat bicara mengenai adanya pemberitaan viral di media sosial tentang hilangnya barang bukti 27 unit sepeda motor berbagai merek diduga hasil tindak kejahatan.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, melalui Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Purba menyampaikan bahwa pemberitaan yang beredar di media sosial itu tidak benar.

Ia mengungkapkan, saat ini barang bukti sepeda motor itu telah disimpan di pergudangan yang berlokasi di Jalan Pertanahan, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Jama mengungkapkan, diamankannya puluhan sepeda motor itu berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut terhadap pelaku penggelapan kendaraan dgn modus *Ban Oleng* yang laporan polisinya di Polresta Deli Serdang yang diamankan di kawasan Jermal 7 pada beberapa waktu yang lalu.

"Dari 27 unit sepeda motor yang diamankan sebanyak 10 kendaraan telah dikembalikan kepada pemiliknya dengan mendatangi Direktorat Reskrimum Polda Sumut sembari membawa kelengkapan surat dokumen," ungkapnya bahwa sisa 17 kendaraan yang ditahan itu masih menunggu pemiliknya karena hingga saat ini belum ditemukan adanya laporan polisi.

"Tidak benar seperti yang diberitakan di media sosial itu bahwa dari puluhan sepeda motor yang diamankan itu sebanyak 16 kendaraan lenyap dan sisanya tinggal sembilan unit," ujar Jama seraya kembali menegaskan saat ini masih ada 17 unit kendaraan diduga hasil tindak kejahatan itu disimpan di pergudangan.

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu menambahkan, terhadap 17 unit sepeda motor yang disimpan itu nantinya dapat dikembalikan kepada pemiliknya dengan membawa kelengkapan surat dokumen seperti STNK dan BPKB.

"Silakan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya dapat mendatangi Direktorat Reskrimum Polda Sumut dengan membawa kelengkapan surat dokumen kendaraannya," pungkasnya.(W05)

Foto:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Barang Bukti Hilang di Gudang Barang Bukti Satlantas Polresta Deli Serdang, Pemilik Tempuh Jalur Dumas Minta Ganti
Hilang, Sepeda Motor Honda Beat Merah Beserta BPKB di Desa Tinada, Pakpak Bharat
Barang Busuk Kok Ditanggung? Refleksi Moral atas Logika yang Tersesat
12 Item Sparepart Colt Diesel Diduga Raib di Gudang Penitipan Barang Bukti — Total Kerugian Capai Rp 540 Juta
Alergi Terhadap Kejujuran, Tanda Hilangnya Akal Sehat
Kasus OTT 4 Aktivis di Padangsidimpuan: Terkuak Dugaan suap ASN, Percakapan WhatsApp Jadi Bukti Baru
komentar
beritaTerbaru