Rabu, 04 Februari 2026

Berkedok Renovasi, Pembangunan Milik Swalayan RBM Psr 2 Barat Rengas Pulau Tidak Miliki Izin PBG

Darmanto - Rabu, 04 Februari 2026 14:08 WIB
Berkedok Renovasi, Pembangunan Milik Swalayan RBM Psr 2 Barat Rengas Pulau Tidak Miliki Izin PBG
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Untuk menghindari penindakan dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam hal ini Satpol PP Kota Medan, upaya para pemilik/pengusaha property maupun sejenisnya begitu sangat licik. Mereka nekat melakukan segala macam upaya mengelabuinya meski jelas jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan melalui retribusi izin Permohonan Bangunan Gedung (PBG).


Seperti halnya yang terpantau oleh wartawan dengan bangunan Swalayan RBM di Psr 2 Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan kuat dugaan tidak mengantongi Izin PBG dengan dalil renovasi bangunan.


"Sangat kita sayangkan sikap yang dilakukan pemilik swalayan RBM tersebut, mereka (management) swalayan RBM jelas mengangkangi Perda Kota Medan dan melanggar Izin PBG dengan dalil renovasi bangunan," ucap, Firdaus Tanjung Direktur Eksrkutif Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara (LSM - LARaS) kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).


Lanjut Firdaus, dirinya meminta kepada pihak instansi pemerintahan dari tingkat Kelurahan dan Kecamatan agar melakukan pengawasan serta himbauan terhadap pemilik untuk mengurus izin PBG. Sehingga retribusi izin PBG dapat membantu peningkatan PAD Kota Medan, ujar Firdaus.


Sementara, Lurah Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan yang dikonfirmasi wartawan terkait keberadaan banunan diduga tidak memiliki Izin PBG dan merugikan PAD, Lurah Rengas Pulau terkesan alergi terhadap wartawan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lapor Pak Walikota Medan, Bangunan Memorie Kopi Psr II Marelan Raya Rengas Pulau Diduga Rugikan PAD
Pembangunan Transmisi 150 kV Asahan 3 - GI Simangkuk Tuntas Dan Aman Berkat Sinergi Kejaksaan Agung dan PLN
Hadapi Ramadan 2026, Bobby Nasution Pastikan Pangan Sumut Aman dan Surplus
IPI–Pegadaian Sumut Bangun Sinergi Investasi Unik, Sampah Ditukar Jadi Emas
Komitmen Jamin Kesehatan Warga, Pemkab Padang Lawas Digelari UHC Madya
Menuju Indonesia Emas 2045, Pemkab Padang Lawas Utara Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
komentar
beritaTerbaru