Terkait Sengketa Lahan 500 Hektare di Damak Urat, APK Kebun Silau Dunia Tegaskan Miliki Dokumen Sah
Sergai sumut24.co Terkait sengketa lahan seluas sekitar 500 hektare antara masyarakat dengan pihak PTPN IV Regional I Kebun Silau Dunia ya
News
Baca Juga:
Tersangka kedapatan mencuri kursi pelastik milik seorang pedagang kopi di pintu gerbang Masjid Agung Medan Jalan Diponegoro Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, Kamis (29/1/2026) siang menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban Rinaldi Siregar (25) warga Jalan Sampurna Ujung, Kecamatan Medan Denai.
Korban sehari-harinya berjualan kopi di sekitar lokasi kejadian. Laporan tersebut tertuang di Nomor: LP/B/86/I/2026/SPKT/Polsek Medan Baru/tanggal 27 Januari 2026
"Menurut keterangan korban, kejadian bermula pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, dia selesai berjualan. Korban kemudian menyimpan 6 kursi plastik warna cokelat dan satu kursi plastik warna hijau di pos satpam lama yang berada tidak jauh dari lokasi berjualan. Kursi-kursi tersebut telah diamankan menggunakan rantai dan gembok," ungkap Poltak.
Lanjut Kanit Reskrim, setelah menyimpan kursi, korban pulang ke rumah untuk beristirahat. Namun saat kembali ke lokasi sekitar pukul 19.00 WIB, korban terkejut karena kursi plastik beserta rantai dan gemboknya sudah tidak ada lagi.
Korban melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Medan Baru.
"Setelah menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Medan Baru langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, kita mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian kursi berada di depan Sun Plaza Medan Jalan KH Zainul Arifin," ujarnya.
Ia menambahkan, Tim Opsnal kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mendapati seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi sedang berada di pinggir jalan dan bekerja sebagai juru parkir (jukir) Tanpa perlawanan, petugas langsung mengamankan pria tersebut.
"Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya mencuri kursi plastik bersama seorang rekannya, Riki Bokir (DPO). Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses penyidikan," tegasnya.
"Saya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menyimpan barang-barang berharga di tempat umum serta tidak ragu untuk segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana, guna mempermudah proses penanganan oleh aparat kepolisian," pungkasnya.(W05)
Sergai sumut24.co Terkait sengketa lahan seluas sekitar 500 hektare antara masyarakat dengan pihak PTPN IV Regional I Kebun Silau Dunia ya
News
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, da
News
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, da
News
Sergai sumut24.co Pemerintah pusat terus memperkuat komitmen pengembangan ekonomi desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih. Komitmen
News
Medan Di tengah kompleksitas sosial dan kemajemukan etnis Sumatera Utara, nama almarhum H. Syamsul Arifin tetap dikenang sebagai sosok p
Profil
Gotong Royong Massal Ciptakan Deli Serdang Sehat
kota
Dilarang Masuk Area Perusahaan, PT Ganda Saribu Jadi Catatan Tim Optimalisasi PAD
kota
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, Tujuh Orang Diamankan
kota
LAMPUNG SELATAN Proyek lanjutan pembangunan breakwater milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Way Mesuji Sekampung senilai Rp27 miliar
kota
BAKOPAM Sumut Salurkan Santunan untuk Petugas Kebersihan di Program Jum&rsquoat Berkah
kota