DJP Sumut I Kukuhkan 286 Relawan Pajak
sumut24.co MedanKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Ne
Ekbis
Medan— Maraknya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan kian menelanjangi buruknya tata kelola perizinan sekaligus membuka lebar kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi ini tak lagi sekadar persoalan administrasi, melainkan indikasi kegagalan serius Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) PAD DPRD Medan, Rommy Van Boy, menegaskan persoalan bangunan tanpa izin tidak boleh terus dibiarkan karena berdampak langsung pada kerugian keuangan daerah.
"Masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Banyak bangunan berdiri tanpa PBG. Ini jelas berpotensi menimbulkan kebocoran PAD yang signifikan," tegas Rommy usai rapat Pansus PAD di Gedung DPRD Medan, Senin (12/1/2026).
Politisi Partai Golkar itu secara gamblang menyoroti kinerja Dinas Perkimcikataru yang dinilai lalai, bahkan terkesan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran masif di lapangan. Menurutnya, bangunan tanpa PBG bukan hanya merusak tata ruang kota, tetapi juga menggerogoti potensi pendapatan daerah yang seharusnya masuk ke kas Pemko Medan.
Rommy mendesak agar Dinas Perkimcikataru segera bertindak tegas dengan memberikan pemahaman sekaligus penegasan kepada seluruh pemilik bangunan yang sedang dalam proses pembangunan. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran.
"Pastikan seluruh bangunan yang sedang dibangun wajib mengurus PBG. Kalau tidak, sanksinya jelas: hentikan dan bongkar. OPD jangan main-main soal ini," tegas anggota Komisi IV DPRD Medan tersebut.
Lebih jauh, Pansus PAD DPRD Medan akan menguliti akar persoalan maraknya bangunan ilegal yang diduga menjadi salah satu sumber kebocoran PAD selama ini. Rekomendasi keras akan disusun, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan OPD terkait.
"Kalau pembiaran ini terjadi bertahun-tahun, harus ada yang bertanggung jawab. Jangan sampai PAD bocor, tapi tidak ada satu pun pejabat yang disanksi," ujarnya.
Situasi ini memunculkan tuntutan publik agar Wali Kota Medan tidak ragu mengambil langkah tegas. Evaluasi hingga pencopotan Kepala Dinas Perkimcikataru dinilai sebagai langkah realistis jika terbukti gagal mengendalikan perizinan bangunan.
Tanpa ketegasan, persoalan bangunan tanpa PBG akan terus menjadi ladang empuk kebocoran PAD sekaligus simbol lemahnya penegakan aturan di Kota Medan. Pemerintah kota kini berada di persimpangan: membersihkan tata kelola atau membiarkan pelanggaran terus menjadi praktik yang dinormalisasi. Red
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co MedanKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Ne
Ekbis
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menekankan bahwa masjid bukan hanya tempat beribadah, tetapi juga harus berp
kota
Rp1,2 Miliar KKPD Digasak untuk Judi Online, Camat Medan Maimun Almuqarrom Dicopot
kota
Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun Jaga Kualitas Makanan Tetap Higienis
kota
Buka MTQN Ke18 Tingkat Kecamatan Sidamanik Tahun 2026, Bupati Simalungun Berbahagialah Orang Tua Yang Anaknya Hafiz Qur&039an
kota
Bangunan Tanpa PBG Merajalela, PAD Medan Bocor Kadis Perkimcikataru Layak Dicopot
kota
Bawa Sabu dari Riau, Pria 32 Tahun Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Palas
kota
Satresnarkoba Polres Padang Lawas Ungkap Peredaran Sabu di Sosa Jae, Satu Pelaku Diamankan
kota
Tak Berkutik Saat Digeledah Satresnarkoba Polres Padang Lawas, Sabu Ditemukan di Topi Pelaku
kota
Jual Ekstasi DiamDiam, Aksi Pengangguran di Padang Lawas Berakhir di Sel Polisi
kota