DJP Sumut I Kukuhkan 286 Relawan Pajak
sumut24.co MedanKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Ne
Ekbis
Baca Juga:
- Tanah Adat 190 Hektare Diduga Kuasai Tanpa Kompensasi Oleh PT Agincourt Resources,RHa Hasibuan Tantang Tambang Emas Martabe Buka Data Ganti Rugi
- Menelusuri Jejak PT AR di Hulu Sungai Sibio-bio, Dari Air Diduga Kandung Kimia hingga Kayu Gelondongan, Negara Jangan Tutup Mata
- DPW LSM LIRA Sumut Nilai PT Agincourt Resources Gagal Penuhi Komitmen Lingkungan
Tapsel | Sumut24.co
Pasca pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources (PTAR), publik Batang Toru dihebohkan dengan munculnya sebuah spanduk yang berisi dukungan agar perusahaan tersebut kembali membuka operasional tambang.
Spanduk yang terpasang di Jembatan Trikora, Batang Toru, pada (23/1/2026) bertuliskan "Keberadaan PT Agincourt Resources di Batang Toru sangat dibutuhkan oleh masyarakat guna meningkatkan ekonomi." Namun, keberadaan spanduk tersebut justru menuai tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Pasalnya, spanduk itu tidak mencantumkan identitas organisasi, logo komunitas, maupun perwakilan masyarakat yang mengatasnamakan dukungan tersebut. Warga menilai spanduk itu tidak merepresentasikan suara mayoritas masyarakat Batang Toru.
Sejumlah warga dan pegiat lingkungan menduga spanduk tersebut merupakan bentuk kepentingan segelintir pihak yang selama ini memperoleh keuntungan dari operasional tambang emas Martabe, bukan suara rakyat secara utuh.
Pemerhati Pembangunan dan Lingkungan Hidup juga putra Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) menyoroti di Lingkar Batang Toru, Bangun Siregar, SH, ikut angkat suara menanggapi munculnya spanduk dukungan terhadap PT Agincourt Resources pascapencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Ia menilai spanduk tersebut tidak lahir dari aspirasi masyarakat luas, melainkan diduga kuat hanya mewakili kepentingan segelintir pihak.
Menurut Bangun Siregar, SH, narasi yang menyebut keberadaan PT Agincourt Resources dibutuhkan masyarakat justru menyesatkan dan mengabaikan realitas kerusakan lingkungan yang telah terjadi selama aktivitas tambang berlangsung.
"Spanduk itu jelas tidak mewakili suara rakyat Batang Toru. Kami menduga itu hanya kepentingan kelompok tertentu yang selama ini menikmati keuntungan tambang, tanpa mau melihat dampak lingkungan yang ditanggung masyarakat luas," kata Bangun Siregar, SH, Sabtu (24/1/2026).
Dugaan ini menguat karena spanduk muncul setelah izin tambang resmi dicabut pemerintah, di tengah sorotan publik terhadap dampak lingkungan yang ditinggalkan aktivitas pertambangan tersebut.
Masyarakat menilai narasi peningkatan ekonomi yang disampaikan dalam spanduk tersebut mengabaikan kerusakan lingkungan serius, termasuk bencana banjir bandang yang melanda Tapanuli Selatan pada 25 November 2025.
Sementara itu, viralnya spanduk tersebut di media sosial, termasuk Facebook melalui akun kreator digital Mata Pena pada 24 Januari 2026, justru memicu gelombang dukungan warga terhadap keputusan pemerintah.
Banyak warga Batang Toru secara terbuka menyatakan penolakan terhadap keberlanjutan tambang emas Martabe, dengan alasan keselamatan lingkungan dan masa depan generasi mendatang.
Warga menegaskan bahwa spanduk tersebut tidak mewakili masyarakat Batang Toru, melainkan diduga hanya mencerminkan kepentingan kelompok tertentu yang khawatir kehilangan sumber ekonomi dari sektor tambang.
"Spnduk itu hnya mewakili sedikit orng yng kebetulan dapurnya dari situ tpi berkacalh dari cermin efeknya yng kalian cari dn kumpulkn Allh lenyapkn dlm hitungan hari...astagfirulloh semoga Allah mengmpuni kita semua," ucap @Hannum Pane.
"Saya juga asli batangtoru tidak setuju, jangan korbankan alam dan masyarakat demi uang, harga diri lebih tinggi daripada uang duhai manusia" tulis @Ardhi Trk.
"Tanya dulu masyarakat yang mana..? Siapa tau dia buzzer," ujar @Hidayat
"Ini hannya sekedar just kidink aja ya, Sebenarnya isi spanduk itu arahnya untuk oknum pekerja yang mau pingin bertahan terus, tetapi di jual nama masyarakat its oke, tapi coba dulu gantian yg kerja sebagai tambang itu apa yg dirasakan yang sama sekali tidak merasakan kerja di tambang, yah wajar lah kalau oknum2 nya itu takut kehilangan jabatan atau ekonomi tetapnya. Sebuah nasehat buat kita dari Hadist Nabi " Anas bin Malik meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Sekiranya ada dua lembah emas untuk anak Adam, niscaya ia akan menginginkan satu lagi, dan mulutnya hanya akan dipenuhi debu. Doa buat kita semua semoga kita selalu diberikan kesehatan diberikan kelancaran rezky dalam menafkahi keluarga kita," tulis @Dahmi Iskandar Siregar
"TDK semua msyarkt btng.toru menikmati hasil tambang emas A.R. boro2 meningkatkan ekonomi di batang toru.. itu bagi yg bekerja dan punya CV. Di perusahaan trsebut," tambah @Pauzi Nasution.
"Sebagian saudara kita yg tak membutuhkan tambang mas,karna harta mas itu tak di bawah mati,,coba saudara kita korban nyawa dan harta sekian lama di cari hanya sebentar hilang ditelan banjir akibat ngudul gunung," lanjut @Ramanda Jr.
*Dampak Lingkungan Jadi Sorotan*
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara sebelumnya mengungkap bahwa aktivitas PT Agincourt Resources telah mengurangi tutupan hutan dan lahan hingga sekitar 300 hektare di kawasan Batang Toru.
Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Rianda Purba, menyebut berkurangnya tutupan hutan tersebut memperparah risiko banjir di wilayah hilir.
Selain itu, fasilitas pengelolaan limbah tambang atau tailing management facility diketahui berada dekat Sungai Aek Pahu yang mengaliri Desa Sumuran.
"Warga menyampaikan bahwa sejak beroperasinya PIT Ramba Joring, air sungai sering kali keruh saat musim hujan," ujar Rianda Purba dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (2/12/2025).
Berdasarkan data citra satelit tahun 2025, WALHI mencatat pembukaan hutan di kawasan Harangan Tapanuli berlangsung sangat masif. Padahal wilayah tersebut memiliki nilai konservasi tinggi dan berfungsi sebagai benteng alami saat curah hujan tinggi.
Kerusakan hutan akibat pembukaan lahan tambang juga berdampak langsung pada habitat satwa dilindungi, khususnya Orangutan Tapanuli, yang dikenal sebagai salah satu spesies kera besar paling langka di dunia.
Hilangnya hutan dan fragmentasi habitat dinilai mempersempit ruang hidup satwa tersebut dan meningkatkan risiko kepunahan.
*Rencana Pembukaan Lahan Baru Disorot*
Selain dampak yang telah terjadi, rencana induk usaha PT Agincourt Resources, yakni PT United Tractors Tbk (UNTR), untuk membuka 583 hektare lahan baru bagi fasilitas tailing juga menuai kecaman.
Rencana tersebut diperkirakan akan menebang sekitar 185.554 pohon, yang dinilai bertolak belakang dengan upaya pemulihan lingkungan di kawasan Batang Toru.
Atas berbagai temuan di lapangan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akhirnya mencabut IUP tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources.
"Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers Satgas PKH di Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) juga mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan di wilayah terdampak banjir Sumatra, termasuk PT Agincourt Resources.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut total kerusakan lingkungan mencapai 2.516,39 hektare, dengan nilai gugatan sebesar Rp4,8 triliun.
"Negara tidak boleh diam ketika lingkungan rusak dan rakyat harus menanggung akibatnya sendirian," tegas Hanif.
Menanggapi pencabutan izin tersebut, Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian, menyatakan pihaknya menghormati keputusan pemerintah.
"Kami menghormati setiap keputusan pemerintah dan tetap menjaga hak perseroan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Katarina Siburian dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada sejumlah media online, Rabu (21/1/2026).zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co MedanKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Ne
Ekbis
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menekankan bahwa masjid bukan hanya tempat beribadah, tetapi juga harus berp
kota
Rp1,2 Miliar KKPD Digasak untuk Judi Online, Camat Medan Maimun Almuqarrom Dicopot
kota
Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun Jaga Kualitas Makanan Tetap Higienis
kota
Buka MTQN Ke18 Tingkat Kecamatan Sidamanik Tahun 2026, Bupati Simalungun Berbahagialah Orang Tua Yang Anaknya Hafiz Qur&039an
kota
Bangunan Tanpa PBG Merajalela, PAD Medan Bocor Kadis Perkimcikataru Layak Dicopot
kota
Bawa Sabu dari Riau, Pria 32 Tahun Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Palas
kota
Satresnarkoba Polres Padang Lawas Ungkap Peredaran Sabu di Sosa Jae, Satu Pelaku Diamankan
kota
Tak Berkutik Saat Digeledah Satresnarkoba Polres Padang Lawas, Sabu Ditemukan di Topi Pelaku
kota
Jual Ekstasi DiamDiam, Aksi Pengangguran di Padang Lawas Berakhir di Sel Polisi
kota