DJP Sumut I Kukuhkan 286 Relawan Pajak
sumut24.co MedanKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Ne
Ekbis
Baca Juga:
Menurut Rianto Aghly, pengancaman terhadap tugas jurnalistik adalah bentuk kriminal dan merupakan pelanggaran UU No 40 tentang pers. Apalagi klarifikasi atau hak jawab dari Manajemen Radja sudah dilakukan.
"Tidak ada keharusan bagi media untuk men-takedown berita secara sepihak. Itu merupakan kesepakatan kedua belah pihak," ujar pria yang biasa disapa Anto Genk ini geram, Sabtu (24/1/2026).
Dijelaskannya, pers dilindungi undang-undang. Jadi setiap sengketa yang terjadi di pemberitaan, wajib memberikan hak jawab atau klarifikasi. Tidak serta merta main ancam lapor polisi.
"Tidak boleh ada tekanan kepada pers dalam masalah pemberitaan. Kalau pun ada kekeliruan, bisa dilakukan dengan klarifikasi atau hak jawab," ujarnya.
Lebih lanjut, Anto Genk mengatakan, ancaman Manajemen Radja kepada redaksi metro24jam.id merupakan bentuk arogansi pihak Radja yang merasa sebagai band papan atas tanah air.
"Tidak bisa kita main ancam-ancam lapor polisi. Semua ada mekanismenya. Jangan merasa memiliki uang dan power, seolah-olah bisa melangkahi hukum," tutup Anto Genk. Rel
sumut24.co MedanKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Ne
Ekbis
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menekankan bahwa masjid bukan hanya tempat beribadah, tetapi juga harus berp
kota
Rp1,2 Miliar KKPD Digasak untuk Judi Online, Camat Medan Maimun Almuqarrom Dicopot
kota
Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun Jaga Kualitas Makanan Tetap Higienis
kota
Buka MTQN Ke18 Tingkat Kecamatan Sidamanik Tahun 2026, Bupati Simalungun Berbahagialah Orang Tua Yang Anaknya Hafiz Qur&039an
kota
Bangunan Tanpa PBG Merajalela, PAD Medan Bocor Kadis Perkimcikataru Layak Dicopot
kota
Bawa Sabu dari Riau, Pria 32 Tahun Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Palas
kota
Satresnarkoba Polres Padang Lawas Ungkap Peredaran Sabu di Sosa Jae, Satu Pelaku Diamankan
kota
Tak Berkutik Saat Digeledah Satresnarkoba Polres Padang Lawas, Sabu Ditemukan di Topi Pelaku
kota
Jual Ekstasi DiamDiam, Aksi Pengangguran di Padang Lawas Berakhir di Sel Polisi
kota