Selasa, 27 Januari 2026

Sumatera dalam Lingkaran Banjir: Jejak Deforestasi, Tata Ruang Bermasalah, dan Politik Perizinan

Administrator - Jumat, 23 Januari 2026 19:45 WIB
Sumatera dalam Lingkaran Banjir: Jejak Deforestasi, Tata Ruang Bermasalah, dan Politik Perizinan
Istimewa

Medan- Banjir yang berulang di Sumatera bukan lagi peristiwa musiman yang tak terduga. Dari Aceh hingga Sumatera Selatan, pola yang sama terus terulang: hujan deras, sungai meluap, permukiman terendam, ekonomi lumpuh, dan korban berjatuhan.

Baca Juga:

Namun, di balik narasi "cuaca ekstrem", tersimpan persoalan yang jauh lebih dalam—soal kebijakan, tata ruang, dan relasi kuasa atas lingkungan.

Pengamat kebijakan publik dan lingkungan Shohibul Anshor Siregar menyebut banjir di Sumatera sebagai politico-ecological disaster—bencana yang lahir dari keputusan politik dan ekonomi, bukan semata-mata faktor alam.

"Kalau banjir terjadi hampir setiap tahun di lokasi yang sama, itu bukan kebetulan alam. Itu tanda kegagalan sistemik," ujar Siregar.

Hujan Ekstrem Bertemu Hulu yang Rusak

Data BMKG menunjukkan intensitas hujan ekstrem di Sumatera meningkat signifikan sejak 2010.

Di Sumatera Barat, misalnya, kenaikannya mencapai 26 persen, sementara Aceh dan Riau berada di atas 20 persen.

IPCC telah lama mengingatkan bahwa perubahan iklim membuat hujan semakin intens dan tak terprediksi.

Namun, hujan lebat seharusnya tidak otomatis berubah menjadi banjir besar.

Masalahnya, kawasan hulu DAS di Sumatera telah kehilangan fungsi ekologisnya.

Data Global Forest Watch mencatat lebih dari 9 juta hektare hutan Sumatera hilang sejak 1990. Kawasan seperti Tapanuli Raya, Kampar–Rokan, Kerinci–Merangin, dan Musi Hulu menjadi contoh wilayah hulu yang mengalami degradasi parah.

"Ketika hutan diganti sawit, HTI, dan tambang, tanah kehilangan kemampuan menyerap air. Hujan langsung menjadi limpasan, sungai tak mampu menampung, dan banjir tak terelakkan," kata Siregar.

Tata Ruang yang Menyimpang dari Sains

Investigasi terhadap dokumen tata ruang menunjukkan persoalan serius. Kajian Kementerian ATR/BPN mengungkap bahwa 43 persen RTRW kabupaten/kota di Sumatera tidak sesuai dengan daya dukung lingkungan.

Kawasan lindung berubah status menjadi kawasan budidaya, sementara permukiman tumbuh di zona rawan banjir.
Lebih jauh, revisi RTRW kerap tidak mengacu pada peta risiko BNPB atau data hidrometeorologi BMKG.

"Tata ruang kita sering kali bukan dokumen ilmiah, tapi dokumen kompromi politik," tegas Siregar.

Temuan World Resources Institute bahkan menyebut banjir sebagai konsekuensi langsung dari tata ruang yang bias kepentingan ekonomi.

Jejak Korupsi dan Patronase Perizinan

Masalah tata ruang tidak bisa dilepaskan dari praktik perizinan. Laporan Indonesia Corruption Watch menunjukkan bahwa izin perkebunan dan tambang kerap diterbitkan di kawasan resapan air dan hulu DAS. Perubahan RTRW sering dijadikan pintu masuk legalisasi pelanggaran lama.

"Relasi antara pengusaha, elite lokal, dan kekuasaan politik membuat kerusakan lingkungan menjadi sistemik," ujar Siregar.

Dalam kerangka political ecology, banjir dipahami sebagai hasil dari asimetri kekuasaan—di mana kepentingan modal mengalahkan keselamatan ekologis dan sosial.

Sistem Peringatan Dini yang Rapuh

Di sisi hilir, kesiapsiagaan juga jauh dari memadai. BNPB mencatat hanya 17 persen DAS di Sumatera yang memiliki sensor debit sungai berfungsi.

Sistem peringatan dini tidak terintegrasi lintas provinsi, sirine tak terawat, dan tidak ada automatic trigger berbasis data hujan real-time.

Padahal, berbagai studi menunjukkan bahwa sistem peringatan dini yang efektif mampu menurunkan dampak banjir hingga 65 persen.

Usulan Jalan Keluar: SFMS

Sebagai respons atas situasi ini, Siregar mendorong pembentukan Sumatera Flood Management System (SFMS)—model pengelolaan banjir terpadu lintas provinsi dan lintas DAS. Sistem ini mencakup Command Center Sumatera, pemanfaatan AI dan IoT untuk prediksi banjir, restorasi ekosistem hulu, reformasi tata ruang berbasis risiko, serta pelibatan masyarakat desa sebagai garda depan pengawasan banjir.

Dengan estimasi anggaran Rp 14,7 triliun selama lima tahun, SFMS dinilai jauh lebih murah dibandingkan kerugian banjir yang mencapai Rp 90–110 triliun dalam periode yang sama.

"Pertanyaannya sederhana: negara mau terus membayar harga bencana, atau berani membayar biaya pencegahan?" kata Siregar.

Banjir sebagai Cermin Pilihan Politik

Pada akhirnya, banjir di Sumatera bukan sekadar soal hujan dan sungai. Ia adalah cermin dari pilihan pembangunan yang mengabaikan batas ekologis, tata ruang yang dikompromikan, dan negara yang terlambat hadir sebelum bencana terjadi.

Tanpa perubahan mendasar, banjir akan tetap datang—bukan sebagai kejutan, tetapi sebagai konsekuensi yang sepenuhnya dapat diprediksi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lingkungan Rusak, Nyawa Melayang: PTPN III dan PT Agincourt Resources Disorot, Negara Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Banjir Bandang Batang Toru
Wujudkan Kepedulian, Prudential Syariah Gandeng Dompet Dhuafa dan LAZISNU Salurkan Bantuan Tahap Dua di Aceh
Kerugian Infrastruktur Akibat Bencana di Sumut Capai Rp1,146 Triliun
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Banjir di Sumut
Bupati Madina Tinjau Banjir Batahan III, Relokasi Warga Ditargetkan Mulai Januari 2026
Wamendagri Apresiasi dan Berterima Kasih atas Bantuan Wali Kota Medan untuk Aceh Tamiang
komentar
beritaTerbaru