Mantan Bendahara SMAN 19 Medan Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Klien Kami Dihukum Karena Kealpaannya, Bukan Korupsi
Mantan Bendahara SMAN 19 Medan Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Klien Kami Dihukum Karena Kealpaannya, Bukan Korupsi
Hukum
Baca Juga:
Kritik ini mencuat pasca-pertemuan antara Kapolrestabes Medan dengan tokoh Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) di Hotel Grand Antares, Kota Medan pada Rabu ( 21/1/2026) kemarin, yang dinilai salah sasaran akibat data yang tidak akurat.
Ketua Federasi KEP SPSI Kota Medan, Ibrahim, secara blak-blakan menyayangkan ketidakpahaman Ramaddan dalam memetakan struktur organisasi buruh di wilayahnya. Ia mengibaratkan pejabat tersebut seperti "KudaRabun yang Memakai Kacamata Tebal", sebuah sindiran atas ketidakmampuan melihat realita organisasi buruh yang ada.
Data Peserta Manipulatif
Menurut Ibrahim, Ramaddan diduga memberikan daftar peserta yang tidak relevan kepada Kapolrestabes Medan. Mayoritas tokoh yang hadir dalam pertemuan tersebut justru merupakan pengurus tingkat Provinsi (Sumatera Utara), bukan pengurus tingkat Kota Medan, yang seharusnya menjadi mitra strategis dalam ruang lingkup kerja Polrestabes Medan.
"Ramaddan ini seolah hanya bekerja dengan prinsip ABS (Asal Bapak Senang). Sangat disayangkan sekali karna dia memberikan daftar yang salah, sehingga Kapolrestabes Medan bertemu dengan orang-orang yang secara struktural tidak tepat untuk konteks Kota Medan," ujar Ibrahim.
Guna meluruskan kesalahpahaman tersebut, Ibrahim menjelaskan, di tubuh KSPSI AGN terdapat tata kelola organisasi dan pengkaderan yang ketat, di mana tidak ada rangkap jabatan antara Ketua tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota. Secara administratif, kepemimpinan yang sah adalah sebagai berikut:
DPD KSPSI AGN Sumut: T.M. Yusuf
DPC KSPSI AGN Medan: Rendy Siagian
DPC KSPSI AGN Langkat: Samsiah
DPC KSPSI AGN Deli Serdang: Dedi. A
"Kami merasa kasihan kepada Kapolrestabes Medan karna, punya niat baik untuk berdiskusi, namun difasilitasi dengan data yang keliru akibat ketidakpahaman PltKadisnaker," tambahnya.
Koordinasi Antarinstansi
Menutup pernyatannya, Federasi KEP SPSI Kota Medan meminta dengan tegas agar Ramaddan sebagai PltKadisnaker segera melakukan koordinasi dengan Disnaker Provinsi Sumatera Utara. Tujuannya adalah untuk memperbaiki dan memvalidasi kembali daftar mitra SP/SB di Kota Medan.
Langkah ini dinilai mendesak agar di masa mendatang, instansi pemerintah maupun aparat penegak hukum tidak lagi terjebak dalam seremoni yang salah sasaran, yang hanya mempertontonkan ketidakpahaman birokrasi terhadap dinamika gerakan buruh di lapangan.(W02)
Mantan Bendahara SMAN 19 Medan Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Klien Kami Dihukum Karena Kealpaannya, Bukan Korupsi
Hukum
sumut24.co ASAHAN, Dalam suasana penuh kehangatan di Bulan Ramadhan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan bagi bagi takjil kepada masyarakat d
News
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri buka puasa bersama Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumat
kota
Bupati Kabupaten Solok Kunjungi Mushola Al Furqon Saniang Baka
kota
Bupati Solok Serahkan Bantuan Sembako dan Bedah Rumah dari Baznas kepada Warga Saniang Baka
kota
Jakarta, Sumut24.co Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia yang juga Ketua Harian DPP GERTASI (Gerakan Tani Syarikat Islam), Andi Yuslim Patawari,
News
Jakarta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pelaksanaan Ship to Ship (STS) Transfer
Ekbis
Medan, Sumut24.co Kapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto menggelar kegiatan buka puasa bersama insan pers di Sumatera Utara. Kegia
News
BAKOPAM Sumut Salurkan Santunan Janda dan Anak Yatim di Ramadhan ke22
kota
sumut24.co POLDASU, Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan Silaturahmi Polda Sumut Bersama Media dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fit
kota