Baca Juga:
Paluta | Sumut24.co
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) secara resmi melaksanakan pengambilan sumpah/janji sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini digelar di Halaman Kantor Bupati Paluta, Rabu (7/1/2026).
Agenda tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya penataan sumber daya aparatur sekaligus penguatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Sebanyak 3.390 orang PPPK Paruh Waktu dikukuhkan dalam kegiatan ini. Mereka berasal dari tiga formasi utama, yakni tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, yang akan ditempatkan di berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.
Bupati Padang Lawas Utara, H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menata tenaga Non-ASN secara sistematis dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Bupati, proses pengangkatan ini bukan hanya sekadar pemenuhan administrasi, tetapi bagian dari kebijakan strategis untuk membangun aparatur yang profesional, tertib, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
"Pengambilan sumpah dan penyerahan SK hari ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah awal dari perjalanan pengabdian yang membutuhkan tanggung jawab, dedikasi, dan komitmen yang kuat. Selamat bergabung di keluarga besar ASN Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara," ujar Reski Basyah Harahap.
Ia juga menekankan bahwa sumpah dan janji yang telah diucapkan memiliki makna moral dan spiritual yang mendalam. Tanggung jawab tersebut tidak hanya kepada pemerintah, tetapi juga kepada masyarakat serta Tuhan Yang Maha Esa.
Bupati mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu agar menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi nilai disiplin, kejujuran, dan integritas. Pelayanan publik yang prima, kata dia, harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas.
"Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan profesionalisme. Jaga etika, sikap, serta perilaku sebagai aparatur negara, karena saudara-saudari adalah wajah pemerintah di tengah masyarakat," tegasnya.
Dengan bergabungnya ribuan PPPK Paruh Waktu, Pemkab Padang Lawas Utara optimistis kinerja pemerintahan daerah akan semakin optimal. Kehadiran mereka diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas layanan publik di berbagai sektor.
Bupati juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas aparatur. Oleh karena itu, PPPK Paruh Waktu diharapkan menjadi agen perubahan, pembawa inovasi, dan bagian dari solusi di unit kerja masing-masing.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang selanjutnya didistribusikan melalui instansi masing-masing. Penyerahan tersebut menandai dimulainya tugas dan tanggung jawab baru sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Padang Lawas Utara Basri Harahap, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Padang Lawas Utara, Dandim 0212/TS, Kapolsek Padang Bolak, Sekretaris Daerah Kabupaten, perwakilan Kejaksaan Negeri, para kepala OPD, camat, TP PKK, Dharma Wanita Persatuan (DWP), serta seluruh peserta upacara.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News