Sabtu, 10 Januari 2026

BPK Bongkar Dugaan Korupsi 21 Proyek Jalan dan Jembatan Sumut, Rp1,2 Triliun Anggaran Diduga Jadi Bancakan

Administrator - Rabu, 07 Januari 2026 13:39 WIB
BPK Bongkar Dugaan Korupsi 21 Proyek Jalan dan Jembatan Sumut, Rp1,2 Triliun Anggaran Diduga Jadi Bancakan
Istimewa
Baca Juga:


Medan — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara membuka tabir busuk pengelolaan proyek infrastruktur di tubuh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut. Sebanyak 21 proyek pembangunan jalan dan jembatan yang menelan anggaran ratusan miliar rupiah diduga sarat penyimpangan dan beraroma korupsi.
Pada tahun anggaran 2024, Dinas PUPR Sumut mengusulkan dana fantastis Rp1,2 triliun, dengan realisasi mencapai Rp847 miliar. Namun alih-alih menghadirkan infrastruktur berkualitas, proyek-proyek tersebut justru meninggalkan jalan rusak, aspal mengelupas, dan konstruksi jembatan yang memprihatinkan, bahkan di sejumlah lokasi belum genap setahun dikerjakan.
BPK secara tegas menyoroti kegagalan mutu pekerjaan, mulai dari ketidaksesuaian perencanaan, kekurangan volume, hingga penggunaan material di bawah standar. Fakta ini memunculkan dugaan kuat bahwa kualitas sengaja dikorbankan demi memperbesar ruang bancakan anggaran.
Lebih mencengangkan, laporan BPK mengungkap adanya indikasi permintaan fee proyek, sebuah praktik kotor yang selama ini menjadi rahasia umum di balik layar pengadaan. Dugaan fee inilah yang disebut-sebut sebagai akar masalah rusaknya hasil pembangunan jalan yang terus dianggarkan ulang, seolah menjadi "ladang basah" tahunan.
Kerusakan berulang bukan lagi sekadar kegagalan teknis, melainkan indikasi kejahatan terstruktur. Jalan diperbaiki, rusak kembali, lalu diperbaiki lagi—sebuah siklus yang menguntungkan segelintir oknum, namun merugikan rakyat Sumatera Utara.
Ironisnya, Kepala Dinas PUPR Sumut, Hendra Dermawan Siregar, memilih bungkam. Hingga berita ini diterbitkan, tidak satu pun klarifikasi disampaikan. Pesan WhatsApp yang dikirimkan wartawan berulang kali tak kunjung dibalas. Diamnya pejabat publik di tengah temuan serius BPK justru memantik kecurigaan baru: ada apa yang disembunyikan?
Publik kini menanti keberanian aparat penegak hukum. Temuan BPK tidak boleh berakhir sebagai tumpukan kertas laporan tanpa konsekuensi hukum. Kejaksaan dan KPK didesak segera mengusut dugaan korupsi ini, menelusuri aliran dana, serta menyeret pihak-pihak yang diduga menikmati hasil kejahatan anggaran.
Jika kasus ini kembali menguap tanpa proses hukum, maka satu kesimpulan tak terelakkan: pembangunan infrastruktur di Sumut telah dijadikan mesin korupsi yang dilegalkan oleh pembiaran negara.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Haji
KAMAK Desak Kejatisu Periksa Kadis PUPR Sumut Hendra Dermawan Siregar: Jangan Lindungi Mafia Proyek
Dugaan Korupsi Pembiayaan Rp32,4 Miliar di BSI Menguak Bau Busuk Penyalahgunaan Wewenang
Mahasiswa Akan Geruduk PUPR Sumut dan DPPESDM, Desak Transparansi Perizinan SDA dan SIPB
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
komentar
beritaTerbaru
Carter 747

Carter 747

Carter 747Oleh Dahlan IskanSabtu 10012026(James Rachman Radjimin (duduk) sewaktu masih sehat)Pun ketika meninggal dunia, James Rachman Ra

News