Kamis, 01 Januari 2026

Kejari Madina Selamatkan Rp38,4 Miliar Sepanjang 2025, Ini Rincian Kinerjanya

Administrator - Kamis, 01 Januari 2026 14:18 WIB
Kejari Madina Selamatkan Rp38,4 Miliar Sepanjang 2025, Ini Rincian Kinerjanya
Istimewa

Madina | Sumut24.co

Baca Juga:

Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja yang solid dan berdampak langsung bagi negara. Di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Madina, Yos A. Tarigan, institusi Adhyaksa ini berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan total nilai lebih dari Rp38,4 miliar sepanjang tahun 2025.

Capaian tersebut merupakan hasil kerja lintas bidang, dengan kontribusi terbesar datang dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebesar Rp36.000.217.678, disusul Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sebesar Rp2.468.983.597 dari penanganan berbagai perkara tindak pidana korupsi.

Plt Kajari Madina, Yos A. Tarigan, menegaskan bahwa pencapaian ini mencerminkan komitmen Kejari Madina dalam memperkuat pemberantasan korupsi sekaligus mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.

"Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memastikan pengembalian aset dan keuangan negara dapat dimaksimalkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ujar Yos A. Tarigan, Minggu (28/12).

Selain penegakan hukum, Kejari Madina juga menunjukkan transformasi kelembagaan melalui berbagai inovasi pelayanan publik berbasis digital. Bidang Intelijen meluncurkan SIKIMAN (Sistem Informasi Kejaksaan Negeri Mandailing Natal) sebagai sarana informasi dan transparansi layanan hukum kepada masyarakat.

Edukasi hukum juga diperkuat melalui Podcast "Markobar" serta program Jaksa Masuk Kampus dan Jaksa Masuk Sekolah, yang aktif memberikan pemahaman hukum kepada pelajar dan mahasiswa sepanjang 2025.

Pada bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Madina menerapkan pendataan kendaraan bermotor berbasis QR Code, serta digitalisasi formulir peminjaman barang bukti untuk kepentingan persidangan.

"Penerapan QR Code dan digitalisasi administrasi ini kami lakukan untuk meningkatkan transparansi, akurasi data, serta efisiensi birokrasi," tegas Yos.

Di bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Madina menangani 210 perkara pada tahap pra-penuntutan sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, dua perkara diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Pendekatan RJ ini dinilai sebagai wujud keadilan yang lebih humanis, dengan mengedepankan pemulihan hubungan sosial dan kepentingan para pihak, tanpa selalu berujung pada pidana penjara.

Sepanjang 2025, Kejari Mandailing Natal mencatat sejumlah capaian penting lintas bidang, antara lain:

*Bidang Intelijen*

Melaksanakan 10 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, menangkap 2 orang Daftar Pencarian Orang (DPO), serta membina UMKM melalui program "Pesta Buah Sitombaga" sebagai bentuk dukungan terhadap ekonomi masyarakat.

*Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum)*

Menangani 210 perkara pra-penuntutan dan menyelesaikan 2 perkara melalui Restorative Justice.

*Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus)*

Berkontribusi besar dalam pemulihan kerugian keuangan negara dari penanganan perkara korupsi bernilai miliaran rupiah.

*Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)*

Melaksanakan 77 kegiatan pendampingan hukum kepada instansi pemerintah serta BUMN/BUMD, sekaligus mengembangkan sistem administrasi digital berbasis Google Form dan Spreadsheet.

*Bidang Pembinaan*

Menghadirkan program sosial Adhyaksa Peduli, layanan klinik kesehatan, serta digitalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) berbasis QR Code.

Berbagai capaian luar biasa tersebut, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di bawah kepemimpinan Yos A. Tarigan dinilai berhasil menunjukkan arah transformasi menuju lembaga penegak hukum yang modern, transparan, inovatif, dan semakin dekat dengan masyarakat.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sepanjang 2025, Kejari Padang Lawas Utara Selamatkan Rp2 Miliar Keuangan Daerah
Dukung Rujukan Pasien, Pemkab Madina Salurkan Ambulans Baru ke Sejumlah Puskesmas
Kajari Baru Ridwan Sujana Angsar Diminta Bongkar Deretan Kasus Korupsi di Medan
Pemkab Madina Turunkan Alat Berat, Normalisasi Aek Sibontar Demi Selamatkan 550 Hektare Sawah Warga Siabu
Pemkab Madina Pastikan LPG 3 Kg Aman, Kuota 2025 Naik Jadi 10.263 Metrik Ton
Di Konferensi V PWI Madina, Bupati Madina Saipullah Nasution Tekankan Fungsi Pers sebagai Kontrol Sosial
komentar
beritaTerbaru