Apresiasi Masyarakat Mengalir, Bag Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumut Sigap Tindaklanjuti Dumas Rehabilitasi
Apresiasi Masyarakat Mengalir, Bag Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumut Sigap Tindaklanjuti Dumas Rehabilitasi
kota
Baca Juga:
Polres Mandailing Natal (Madina) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika. Sepanjang November hingga Desember 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Madina berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 20 orang tersangka.
Capaian tersebut disampaikan langsung dalam press release resmi yang digelar di Aula Tantya Sudhirajati Polres Madina, Senin (29/12/2025) sore. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba serta Pelaksana Harian Kasi Humas.
Dalam pemaparannya, Kapolres Madina menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan narkotika, mulai dari penjual, pengedar, hingga kurir. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif Satresnarkoba bersama jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Madina.
"Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus memutus mata rantai peredaran narkoba. Polres Madina tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika karena dampaknya sangat merusak, terutama bagi generasi muda," tegas AKBP Arie Sofandi Paloh.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika dengan jumlah signifikan, yakni sabu seberat 121,23 gram dan ganja seberat 8.515,98 gram. Selain itu, sejumlah barang pendukung turut diamankan sebagai alat kejahatan.
Barang bukti lain yang disita antara lain, 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna putih, 5 unit sepeda motor, 14 unit telepon genggam, 3 timbangan digital, 3 alat hisap sabu (bong), Uang tunai sebesar Rp1.216.000, yang mana seluruh barang bukti kini diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) dan (2) serta Pasal 111 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat.
Kapolres Madina juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak. Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
"Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi. Peran masyarakat sangat penting agar Mandailing Natal benar-benar bersih dari narkotika," pungkasnya.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Apresiasi Masyarakat Mengalir, Bag Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumut Sigap Tindaklanjuti Dumas Rehabilitasi
kota
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palaa,terus memberikan pelayan maksimal dan sosialisasi keringan 50 persen program JKK dan JKM.
kota
sumut24.co Medan, Sekretaris Komisi IV DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung minta pihak pengembang Perumahan Royal Sumatera di Jl Jamin Gin
kota
TETO Peringatkan Akun TikTok Palsu, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Visa
kota
Pengembangan ke AcehPolrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand
kota
Perkuat Benteng Moral Generasi Muda, Sosialisasi Pekat dan Narkoba Digelar di MTsN 7 Solok
News
Wisuda Tahfidz ke4 MTsN 7 Solok, 30 Siswa Dikukuhkan.
News
Minim Transparansi, Anggaran Gebyar Pajak Sumut Rp28 M Didesak Audit Investigatif
kota
Kasus Penipuan di Polrestabes Medan Mandek 4 Bulan, Pelapor Desak Penetapan Tersangka
kota
Ambisi Jadi Ketua Pansel KPID Sumut, Sulaiman Harahap Malah Tak Muncul di Hadapan Publik
kota