HUT ke-11 KCIC, Wamenaker Harap Alih Pengetahuan Whoosh ke SDM Lokal
Jakarta Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke11 PT Kereta Cepat Indonesia
News
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Respons cepat ditunjukkan Tim Bagian Pengawas Penyidikan (Bag Wasidik) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) terkait penanganan rehabilitasi penyalahguna narkotika di Kabupaten Serdang Bedagai.
Pengaduan yang disampaikan oleh IPWL Yayasan Rehabilitasi Narkotika JOPAN melalui surat Nomor: 101/YRNJ/PG/XII/2025 tertanggal 31 Desember 2025 tersebut pada pokoknya berisi keberatan sekaligus kecurigaan atas pemindahan salah satu klien rehabilitasi, yakni Yanto alias Cecep, dari Panti Rehabilitasi JOPAN ke Yayasan Rapel Mental Health. Padahal, berdasarkan hasil Tim Assessment Terpadu (TAT) BNNK Serdang Bedagai, yang bersangkutan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di Yayasan JOPAN.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bag Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumut segera melakukan pendalaman dan supervisi terhadap Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi, SH., SIK., MH melalui Kabag Wasidik AKBP Bambang Rubianto, SH., MH menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat ditangani secara profesional, objektif, dan transparan.
"Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian serius kami. Kami lakukan klarifikasi dan pendalaman untuk memastikan seluruh proses, khususnya terkait rehabilitasi, berjalan sesuai SOP dan tidak menyimpang dari aturan," ujar AKBP Bambang di Mapolda Sumut, Selasa (14/04/26).
Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa terhadap Yanto alias Cecep, awalnya memang telah direhabilitasi di Yayasan Rapel Mental Health berdasarkan rujukan Klinik Pratama BNNK Serdang Bedagai. Selanjutnya, pihak keluarga mengajukan permohonan perpindahan ke Panti Rehabilitasi JOPAN kepada Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai, yang kemudian telah direalisasikan.
Sementara itu, terhadap ARI ANDIKA, berdasarkan rekomendasi TAT BNNK Serdang Bedagai diarahkan ke IPWL Yayasan JOPAN. Namun dalam pelaksanaannya, terjadi perpindahan ke Yayasan Rapel Mental Health atas permohonan dari pihak keluarga.
AKBP Bambang menjelaskan, dinamika perpindahan tempat rehabilitasi tersebut menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan pihaknya.
"Hasil evaluasi menunjukkan bahwa secara umum, penanganan terhadap kasus oleh Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai telah dilaksanakan sesuai prosedur," jelasnya.
Langkah cepat dan terbuka yang dilakukan Bag Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumut ini pun mendapat apresiasi dari pendumas. Joni Parulian Panjaitan selaku pengurus IPWL Yayasan Rehabilitasi Narkotika JOPAN menyampaikan terima kasih atas respons yang diberikan.
"Saya Joni Parulian Panjaitan pengurus IPWL Yayasan Rehabilitasi Narkotika JOPAN mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bag Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumut, karena telah menanggapi dan menindaklanjuti Dumas saya," ujarnya.
Respons cepat ini menegaskan komitmen Ditresnarkoba Polda Sumut dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga transparansi dan profesionalisme dalam setiap penanganan perkara, khususnya yang berkaitan dengan rehabilitasi penyalahguna narkotika.(W05)
FOTO:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Jakarta Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke11 PT Kereta Cepat Indonesia
News
BANDA ACEH Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh, dan Forum Pemimpin Redaksi (Pimred) Multimedi
News
MEDAN, SUMUT24.CO DPW Pendawa Sumatera Utara akan menggelar silaturahmi dan perkenalan pengurus pada Minggu (18/10/2026), pukul 14.00 WIB, d
Info
43 Armada Operasional Disalurkan, Bupati Deli Serdang Tekankan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
News
KAPOLRI Ditantang Buktikan &ldquoNo Viral No Justice&rdquo, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
News
450 Hektare EksHGU Tanjung Siram Disorot, GTRA Paluta Percepat Penanganan Sengketa
News
Peredaran Ganja 30,7 Kg Terungkap, Wabup Madina Dorong Perang Narkoba hingga Modus Vape
News
Ganja Dibungkus Lakban Berbentuk Lemang, Pria di Padangsidimpuan Diamankan Polisi
News
Grebek Sarang Narkoba di Silayanglayang, Satresnarkoba Padangsidimpuan Amankan Pelajar
News
Lewat SULING! Kapolres Padangsidimpuan Sosialisasikan Call Center 110, Ajak Warga Perangi Narkoba
News