Rabu, 31 Desember 2025

Melampaui Target! Polres Padangsidimpuan Ungkap 123 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Capaian Tembus 109 Persen

Administrator - Rabu, 31 Desember 2025 10:35 WIB
Melampaui Target! Polres Padangsidimpuan Ungkap 123 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Capaian Tembus 109 Persen
Istimewa
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Kinerja Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba sepanjang tahun 2025 mencatat hasil yang menonjol. Hal tersebut disampaikan dalam Rilis Akhir Tahun 2025 yang digelar di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan, Selasa (30/12/2025).

Dalam pemaparannya, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa jajaran Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap 123 kasus tindak pidana narkotika, melampaui target penanganan perkara yang telah ditetapkan.

"Sepanjang tahun 2025, kami berhasil menyelesaikan 123 perkara narkoba dengan total 124 orang tersangka. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat Polres Padangsidimpuan dalam memerangi narkotika," ujar AKBP Wira Prayatna.

Dari ratusan kasus yang berhasil diungkap, aparat kepolisian turut mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan. Barang bukti tersebut terdiri dari ganja seberat 85.461,37 gram serta sabu-sabu seberat 361,22 gram, yang diamankan dari berbagai lokasi pengungkapan di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil dari intensifikasi penyelidikan, patroli, serta pengembangan informasi yang melibatkan peran aktif masyarakat.

Berdasarkan data kinerja sepanjang tahun 2025, Polres Padangsidimpuan mencatat capaian penanganan perkara narkoba mencapai 109 persen. Dari target penanganan perkara (PTP) sebanyak 111 kasus, realisasi penanganan berhasil mencapai 123 kasus.

Dari total tersangka yang diamankan, 120 orang berjenis kelamin laki-laki dan 4 orang perempuan. Seluruh tersangka saat ini telah diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

AKBP Wira Prayatna menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh personel serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Pengungkapan kasus narkoba ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika. Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan agar peredaran narkoba dapat ditekan secara maksimal," tegasnya.

Ke depan, Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, serta stakeholder terkait guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Melalui Rilis Akhir Tahun 2025 ini, Polres Padangsidimpuan menegaskan akan terus konsisten menjalankan penegakan hukum secara tegas, profesional, dan humanis dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Rilis Akhir Tahun tersebut turut dihadiri Wakapolres Padangsidimpuan KOMPOL Rahman Takdir Harahap, Kasat Reskrim AKP H. Naibaho, Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga, serta Kabag Ren AKP Maria Marpaung.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Padang Lawas Perketat Pengamanan Nataru, Kapolres dan Bupati Cek Langsung Pospam II Sosa
Kriminalitas Turun 48,75 Persen, Namun Ada 300 Lebih Kasus Belum Tuntas, Kinerja Polres Tapanuli Selatan Diapresiasi Tapi Masih Perlu Evaluasi
Polres Asahan Gelar Press Release Keberhasilan Akhir Tahun 2025
Polresta Deli Serdang Rilis Akhir Tahun 2025, Kasus Kejahatan dan Laka Lantas Menurun
Polres Sergai Tutup 2025 dengan Rilis Akhir Tahun, Kapolres: Jangan Pesta Kembang Api dan Miras
Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Satu Tersangka Diamankan
komentar
beritaTerbaru