Kamis, 25 Desember 2025

Diduga Picu Banjir Bandang dan Ratusan Nyawa Melayang di Tapsel, PT Agincourt Resources Akhirnya Disanksi

Administrator - Kamis, 25 Desember 2025 15:44 WIB
Diduga Picu Banjir Bandang dan Ratusan Nyawa Melayang di Tapsel, PT Agincourt Resources Akhirnya Disanksi
Istimewa
Baca Juga:

Tapsel | Sumut24.co

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menghentikan sementara aktivitas operasional delapan perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatera, termasuk kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Penghentian tersebut dilakukan melalui sanksi administratif berupa paksaan pemerintah, yang mewajibkan perusahaan menghentikan seluruh kegiatan hingga audit lingkungan menyeluruh rampung dilaksanakan.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam merespons bencana ekologis yang menelan korban jiwa dan menghancurkan permukiman warga.

"Seluruh perusahaan yang terindikasi telah kami kenakan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan operasional sambil dilakukan audit lingkungan oleh tim independen," ujar Hanif dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Adapun delapan perusahaan yang dikenai sanksi tersebut meliputi PT Agincourt Resources (PT AR), PT Toba Pulp Lestari, Sarulla Operations Ltd, PT Sumatera Pembangkit Mandiri, PT Teluk Nauli, PT North Sumatera Hydro Energy, PT Multi Sibolga Timber, serta PTPN IV Kebun Batang Toru.

*PT Agincourt Resources Paling Disorot*

Dari delapan perusahaan tersebut, PT Agincourt Resources menjadi perhatian publik paling besar. Perusahaan tambang emas pengelola Tambang Emas Martabe ini beroperasi di kawasan dengan nilai ekologis tinggi yang masuk dalam Ekosistem Batang Toru, salah satu benteng terakhir keanekaragaman hayati di Sumatera.

Berdasarkan catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara, PT AR diduga sebagai salah satu penyumbang terbesar degradasi lingkungan di kawasan tersebut. Perusahaan ini diketahui mengantongi Kontrak Karya sejak 1997 dengan wilayah konsesi yang terus berkembang hingga mencapai 130.252 hektare, membentang di Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Mandailing Natal.

Dalam dokumen AMDAL dan addendum AMDAL 2020, PT AR tercatat mengajukan peningkatan kapasitas produksi dari 6 juta ton menjadi 7 juta ton per tahun. Rencana tersebut membutuhkan pembukaan lahan baru seluas 583 hektare untuk fasilitas tailing (TMF), yang berpotensi menyebabkan penebangan sekitar 185.884 pohon.

AMDAL perusahaan sendiri telah mengakui risiko serius, mulai dari perubahan pola aliran sungai, meningkatnya limpasan air permukaan, penurunan kualitas air, hingga hilangnya tutupan hutan dan habitat satwa liar.

Walhi Sumut juga mengungkap bahwa di lapangan, pembukaan lahan oleh PT AR diduga telah mencapai sekitar 120 hektare, meski dampak lingkungan dari aktivitas tersebut dinilai belum dikendalikan secara maksimal.

Hanif menegaskan, audit lingkungan yang tengah berjalan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata. Pemerintah membuka opsi penegakan hukum lanjutan, termasuk gugatan perdata dan pidana.

"Jika ditemukan hubungan kausalitas yang jelas antara aktivitas perusahaan dan timbulnya korban jiwa, maka penegakan hukum pidana akan kami tempuh," tegas Hanif.

KLH juga memastikan bahwa penindakan tidak berhenti pada delapan perusahaan tersebut. Verifikasi lapangan masih berlangsung di wilayah lain seperti Sumatera Barat dan Aceh, yang juga terdampak bencana ekologis dalam skala luas.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satgas PKH–Bareskrim Polri Diuji di Kasus Banjir Bandang Batang Toru: Usut Tuntas, Jangan Cari "Kambing Hitam"
Banjir Bandang Batang Toru: Dugaan Peran PT Agincourt Resources Menguat, Publik Desak Penegakan Hukum Transparan
PT Agincourt Resources Pastikan Pengelolaan Air Limbah Tambang Aman untuk Ekosistem Sungai Batang Toru Tapsel
PT Agincourt Resources Raih Gold Award EPSA 2025 Berkat Inovasi Daur Ulang Oli Bekas
Agincourt Resources Gelar Operasi Katarak Gratis 2025 di 5 Kota Sumut, Targetkan 1.400 Mata
PT Agincourt Resources Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan dan Keanekaragaman Hayati di Tambang Emas Martabe
komentar
beritaTerbaru