sumut24.co -MEDAN, PT
PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (
UIP SUMBAGUT) menerima sertipikat elektronik atas aset lahan tapak tower Transmisi 150 kV PLTA Asahan 3 – GI Simangkuk. Penyerahan sertipikat dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama, pada 4 November 2025 untuk tapak tower TW. 38, 39, 40, 41, 42, 49, dan 86.
Baca Juga:
Penyerahan sertipikat tahap kedua untuk tapak tower TW 66, berlangsung di Kantor
PLN UIP SUMBAGUT yang dihadiri oleh jajaran manajemen
PLN UPP
Sumbagut 4 serta tim Kantor Pertanahan Kabupaten Toba. Sertipikat ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba, Marulam Siahaan, kepada Manager UPP SUMBAGUT 4, Parlindungan pada, Selasa 2 Desember 2025 lalu.Penyerahan sertipikat elektronik ini merupakan bagian dari upaya
PLN dalam memperkuat pengamanan aset, meningkatkan kepastian hukum, serta memastikan seluruh infrastruktur ketenagalistrikan memiliki legalitas yang sesuai ketentuan.
Sejalan dengan semangat Kolaborasi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba, Marulam Siahaan, menuturkan bahwa BPN berkomitmen mendukung percepatan sertifikasi aset negara, termasuk aset
PLN untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan."Penyerahan sertipikat elektronik ini merupakan bentuk nyata dari pelayanan BPN yang transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut untuk mendukung kemajuan sektor ketenagalistrikan," tuturnya
General Manager
PLN UIP SUMBAGUT, Dewanto, Jumat (12/12/2025) menegaskan bahwa sertifikasi aset ini merupakan langkah penting bagi
PLN dalam memastikan seluruh infrastruktur ketenagalistrikan memiliki legalitas yang lengkap dan kuat."Kami berterima kasih atas dukungan Kantor Pertanahan Kabupaten Toba yang telah bersinergi dengan sangat baik. Kolaborasi ini mempercepat proses sertifikasi dan memastikan pembangunan jaringan transmisi dapat berjalan aman, tertib, serta memberikan manfaat bagi keandalan sistem kelistrikan Sumatera Utara," pungkas Dewanto
Manager UPP SUMBAGUT 4, Parlindungan, menyampaikan bahwa sertipikat elektronik ini memberikan kepastian hukum atas lahan tapak tower yang menjadi aset penting dalam pembangunan jaringan transmisi. "Kami sangat mengapresiasi komitmen dan kerja sama Kantor Pertanahan Kabupaten Toba yang terus mendukung proses pengamanan aset
PLN. Dengan legalitas yang kuat, pelaksanaan proyek dan operasional ke depan dapat berjalan lebih lancar," ujarnyaMelalui sinergi antara
PLN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Toba, penyerahan sertifikat elektronik ini menjadi langkah penting dalam memastikan pengamanan aset dan mendukung kelancaran pembangunan Transmisi 150 kV PLTA Asahan 3 – GI Simangkuk yang berperan dalam meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Provinsi Sumatera Utara. (C04)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News