Musda 1 Jaringan Media Siber Indonesia Pengda Jabar Yang Demokratis Menjadi Role Model JMSI Nasional
Musda 1 JMSI Jaringan Media Siber Indonesia Pengda Jabar Yang Demokratis Menjadi Role Model JMSI Nasional
kota
Baca Juga:
Di Kota Tebing Tinggi, kasus serupa yang ditangani Kejati Sumut menetapkan dua rekanan sebagai tersangka. Namun di Langkat, Kejari hanya menetapkan satu rekanan meski pola, item, dan modus pengadaan dinilai identik.
Perbedaan mencolok ini menimbulkan dugaan adanya ketidakseimbangan penegakan hukum di tingkat daerah.
Dugaan Tekanan: Salah Satu Rekanan Disebut Irjen Pol (Purn)
Seorang sumber internal yang meminta identitasnya disamarkan menyatakan bahwa salah seorang rekanan proyek smartboard di Langkat merupakan seorang purnawirawan polisi berpangkat Irjen. Hal ini diduga kuat membuat Kejari Langkat ragu menjeratnya.
"Kasusnya sama, modus sama, item sama. Di Tebing Tinggi dua rekanan jadi tersangka, tapi di Langkat hanya satu. Patut diduga Kejari Langkat tak punya nyali karena salah satu rekanannya seorang Irjen Pol (Purn)," ujar sumber tersebut.
Dugaan tekanan ini makin menguat seiring lambatnya progres penyidikan.
Nama Faisal dan Moettaqien Kembali Disorot
Dua nama yang sering disebut dalam pusaran proyek—Faisal dan Moettaqien (Taqin)—kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan sebagai koordinator sekaligus pengatur distribusi proyek pengadaan smartboard di beberapa daerah.
Informasi diperoleh menyebutkan bahwa Faisal telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Kejari Langkat tanpa konsekuensi hukum.
"Kalau di kejaksaan lain, dua kali mangkir saja sudah bisa dijemput paksa. Tapi mengapa Kejari Langkat diam? Ada apa?" kritik seorang pengamat hukum Junaidi SH.
Pertanyaan yang Belum Terjawab: Mengapa Penanganan Tidak Seragam?
Perbedaan langkah penegakan hukum antara Kejati Sumut dan Kejari Langkat menimbulkan sejumlah pertanyaan publik:
Mengapa hanya satu rekanan ditetapkan sebagai tersangka di Langkat?
Adakah intervensi atau tekanan dari pihak tertentu?
Mengapa pihak yang berulang kali mangkir belum ditindak?
Apakah Kejari Langkat berani membongkar seluruh aliran dana proyek?
Jika dugaan ketidaktegasan ini benar, kredibilitas institusi penegak hukum di daerah menjadi taruhannya.
Aktivis Antikorupsi Desak Transparansi Kejari Langkat
Sejumlah aktivis antikorupsi Sumatera Utara menuntut Kejari Langkat untuk membuka perkembangan kasus secara transparan.
"Kalau Kejati Sumut bisa menetapkan dua rekanan sekaligus, mengapa Kejari Langkat tidak? Jangan sampai publik menduga ada 'aktor besar' yang dilindungi," ujar seorang aktivis Sofyan.
Dugaan Mengarah ke Penggalangan Dana Politik
Isu lain yang berkembang menyebutkan proyek smartboard di beberapa daerah—termasuk Langkat dan Tebing Tinggi—diduga menjadi sumber penggalangan dana untuk suksesi Pilgub Sumut. Nama Faisal dan Moettaqien turut dikaitkan dalam dugaan tersebut karena perannya dalam mengatur proyek lintas kabupaten/kota.
Jika benar, kasus korupsi ini bukan hanya persoalan kerugian negara, tetapi juga berkaitan dengan aliran dana politik yang lebih besar.
Ujian Serius Integritas Aparat Penegak Hukum
Kasus smartboard Langkat menjadi ujian penting bagi Kejari Langkat untuk membuktikan bahwa hukum tidak pilih kasih. Selama belum ada tindakan tegas terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat—termasuk mereka yang dua kali mangkir—keraguan publik terhadap keberanian dan integritas kejaksaan setempat akan terus menguat.
Publik menanti apakah Kejari Langkat akan bertindak profesional atau justru membiarkan dugaan intervensi dan keberpihakan terus membayangi penegakan hukum.red
Musda 1 JMSI Jaringan Media Siber Indonesia Pengda Jabar Yang Demokratis Menjadi Role Model JMSI Nasional
kota
Ketum Baret ICMI Lili Erawati Pimpin Langsung Misi Kemanusiaan ICMI
kota
sumut24.co Aceh TamiangIndosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga di lokasi terdampak seper
Umum
Rapat Paripurna DPRD Padangsidimpuan Sahkan APBD 2026 Senilai Rp746,3 Miliar
kota
Wabup Atika Nasution Tegaskan RSUD Panyabungan Jadi Rujukan Utama di Tabagsel
kota
KAMAK Gelar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Libatkan Mahasiswa Hukum hingga Praktisi
kota
sumut24.co SILAEN, Pemerintah Kabupaten Toba secara resmi membuka Festival Gondang Naposo 2025 yang dilaksanakan di Desa Hutagaol Sihujur,
News
PERMAK Apresiasi Lapas Kota Pematangsiantar Transparan Status Narapidana Korupsi BTN dan ATK Dapat PB
kota
Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025
kota
Saipullah Nasution Dengar Curhat Warga Siulangaling Madina ,"Tak Pernah Liat kendaraan Roda Empat dan Pembangunannya Belum Merdeka"
kota