Senin, 15 Desember 2025

Kasus Smartboard Tebing Tinggi–Langkat: Penegakan Hukum Dinilai Tidak Seragam, Kejari Langkat Disebut “Tak Punya Nyali”

Administrator - Kamis, 11 Desember 2025 09:20 WIB
Kasus Smartboard Tebing Tinggi–Langkat: Penegakan Hukum Dinilai Tidak Seragam, Kejari Langkat Disebut “Tak Punya Nyali”
Istimewa

Medan — Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard di Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Langkat kembali menjadi sorotan publik. Meski sama-sama bermasalah dan menyeret pihak rekanan, langkah hukum yang diambil Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat dinilai tidak seagresif Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Baca Juga:

Di Kota Tebing Tinggi, kasus serupa yang ditangani Kejati Sumut menetapkan dua rekanan sebagai tersangka. Namun di Langkat, Kejari hanya menetapkan satu rekanan meski pola, item, dan modus pengadaan dinilai identik.

Perbedaan mencolok ini menimbulkan dugaan adanya ketidakseimbangan penegakan hukum di tingkat daerah.

Dugaan Tekanan: Salah Satu Rekanan Disebut Irjen Pol (Purn)

Seorang sumber internal yang meminta identitasnya disamarkan menyatakan bahwa salah seorang rekanan proyek smartboard di Langkat merupakan seorang purnawirawan polisi berpangkat Irjen. Hal ini diduga kuat membuat Kejari Langkat ragu menjeratnya.

"Kasusnya sama, modus sama, item sama. Di Tebing Tinggi dua rekanan jadi tersangka, tapi di Langkat hanya satu. Patut diduga Kejari Langkat tak punya nyali karena salah satu rekanannya seorang Irjen Pol (Purn)," ujar sumber tersebut.

Dugaan tekanan ini makin menguat seiring lambatnya progres penyidikan.

Nama Faisal dan Moettaqien Kembali Disorot

Dua nama yang sering disebut dalam pusaran proyek—Faisal dan Moettaqien (Taqin)—kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan sebagai koordinator sekaligus pengatur distribusi proyek pengadaan smartboard di beberapa daerah.

Informasi diperoleh menyebutkan bahwa Faisal telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Kejari Langkat tanpa konsekuensi hukum.

"Kalau di kejaksaan lain, dua kali mangkir saja sudah bisa dijemput paksa. Tapi mengapa Kejari Langkat diam? Ada apa?" kritik seorang pengamat hukum Junaidi SH.


Pertanyaan yang Belum Terjawab: Mengapa Penanganan Tidak Seragam?

Perbedaan langkah penegakan hukum antara Kejati Sumut dan Kejari Langkat menimbulkan sejumlah pertanyaan publik:

Mengapa hanya satu rekanan ditetapkan sebagai tersangka di Langkat?

Adakah intervensi atau tekanan dari pihak tertentu?

Mengapa pihak yang berulang kali mangkir belum ditindak?

Apakah Kejari Langkat berani membongkar seluruh aliran dana proyek?


Jika dugaan ketidaktegasan ini benar, kredibilitas institusi penegak hukum di daerah menjadi taruhannya.

Aktivis Antikorupsi Desak Transparansi Kejari Langkat

Sejumlah aktivis antikorupsi Sumatera Utara menuntut Kejari Langkat untuk membuka perkembangan kasus secara transparan.

"Kalau Kejati Sumut bisa menetapkan dua rekanan sekaligus, mengapa Kejari Langkat tidak? Jangan sampai publik menduga ada 'aktor besar' yang dilindungi," ujar seorang aktivis Sofyan.

Dugaan Mengarah ke Penggalangan Dana Politik

Isu lain yang berkembang menyebutkan proyek smartboard di beberapa daerah—termasuk Langkat dan Tebing Tinggi—diduga menjadi sumber penggalangan dana untuk suksesi Pilgub Sumut. Nama Faisal dan Moettaqien turut dikaitkan dalam dugaan tersebut karena perannya dalam mengatur proyek lintas kabupaten/kota.

Jika benar, kasus korupsi ini bukan hanya persoalan kerugian negara, tetapi juga berkaitan dengan aliran dana politik yang lebih besar.


Ujian Serius Integritas Aparat Penegak Hukum

Kasus smartboard Langkat menjadi ujian penting bagi Kejari Langkat untuk membuktikan bahwa hukum tidak pilih kasih. Selama belum ada tindakan tegas terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat—termasuk mereka yang dua kali mangkir—keraguan publik terhadap keberanian dan integritas kejaksaan setempat akan terus menguat.

Publik menanti apakah Kejari Langkat akan bertindak profesional atau justru membiarkan dugaan intervensi dan keberpihakan terus membayangi penegakan hukum.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru