Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin: “Ajakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat”
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
Baca Juga:
Medan — Di tengah duka dan krisis akibat bencana banjir-longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, sikap dan tanggung jawab kolektif pemerintah sangat dibutuhkan. Dalam situasi ini, ajakan "tobat nasuha" oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meskipun menuai kritik dari internal Partai Golkar — sejatinya bisa dilihat sebagai wujud kepekaan moral dan komitmen spiritual terhadap amanah publik.
Terkait ajakan "tobat nasuha" kepada para pejabat negara mendapat respon dari praktisi hukum, Joni Sandri Ritonga, SH., MH. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak boleh dipersempit hanya sebagai isu kewenangan politik, melainkan harus dilihat sebagai ekspresi kepedulian moral seorang pemimpin terhadap kondisi masyarakat.
"Saat rakyat menghadapi bencana dan berbagai tekanan hidup, ajakan moral seperti itu merupakan wujud empati pemimpin kepada masyarakat. Ini bukan soal siapa yang berwenang, tetapi soal keberanian menyuarakan refleksi untuk kemaslahatan bersama," ujar Joni Sandri Ritonga dalam pernyataannya
Ia menegaskan bahwa pejabat negara, apalagi yang memiliki posisi strategis dalam penanganan persoalan rakyat, tidak bisa dipisahkan dari tanggung jawab moral dan spiritual. Ajakan Cak Imin, menurutnya, adalah pengingat bahwa negara harus hadir tidak hanya lewat kebijakan teknis, tetapi juga lewat kepekaan hati.
"Bangsa ini sedang diuji oleh bencana. Banyak keluarga kehilangan rumah, harta, bahkan nyawa. Dalam kondisi seperti itu, kritik dan evaluasi diri memang diperlukan.
Pernyataan Cak Imin justru relevan, karena mengajak semua unsur pemerintahan untuk kembali pada niat suci dalam mengabdi kepada rakyat," tambahnya.
Joni juga menilai respons sebagian pihak yang mengkritik Cak Imin terlalu reaktif dan cenderung politis. Ia menekankan bahwa ajakan introspeksi seharusnya tidak dipersoalkan, apalagi jika tujuannya untuk memastikan negara bekerja lebih serius dalam mencegah dan menangani bencana.
"Pemimpin itu bukan hanya memegang kewenangan, tetapi juga menjadi teladan moral. Ketika Cak Imin berbicara soal tobat, ia sedang menegaskan pentingnya perbaikan diri dan kebijakan agar rakyat tidak terus menjadi korban. Ini pesan yang justru harus diapresiasi," tegas Joni.
Di akhir pernyataannya, Joni Sandri Ritonga mengajak seluruh pejabat negara untuk melihat momentum ini sebagai kesempatan memperkuat solidaritas, empati, dan integritas dalam bekerja melayani masyarakat.
"Kita butuh pemimpin yang berani mengingatkan. Kepedulian tidak boleh dimaknai sebagai pelampauan kewenangan. Justru di situlah letak nilai seorang pemimpin—mampu menyuarakan suara hati rakyat ketika negara sedang tidak baik-baik saja," pungkasnya.
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota