Minggu, 11 Januari 2026

DLHK Sumut Dorong KLHK Lebih Selektif Beri Izin Pengelolaan Hutan Usai Banjir Bandang Tapteng

Administrator - Rabu, 26 November 2025 14:00 WIB
DLHK Sumut Dorong KLHK Lebih Selektif Beri Izin Pengelolaan Hutan Usai Banjir Bandang Tapteng
Istimewa

MEDAN, - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara menegaskan perlunya pengetatan izin pemanfaatan kawasan hutan di wilayah rawan bencana, terutama setelah banjir bandang dan longsor menerjang Kabupaten Tapanuli Tengah.

Baca Juga:

Kepala DLHK Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, menilai bahwa kondisi ekologis yang kian rentan harus menjadi alarm bagi pemerintah pusat untuk lebih selektif dalam menerbitkan izin pengelolaan hutan.

Heri menjelaskan bahwa kewenangan penerbitan izin pemanfaatan hutan berada di Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bukan pada DLHK Sumut.

Namun, melihat dampak kerusakan dan risiko bencana yang meningkat, ia menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin yang telah maupun akan dikeluarkan.

"Kami tentu akan menyampaikan agar izin pemanfaatan kawasan hutan di Sumut diberikan secara selektif. Kondisi ekologis di beberapa wilayah sudah rentan, sehingga setiap izin harus benar-benar mempertimbangkan aspek keselamatan masyarakat," ujar Heri, di Medan Rabu (26/11).

Pernyataan ini disampaikan di tengah sorotan publik terkait tumpukan potongan kayu yang ditemukan di aliran banjir bandang.

Meski belum dapat disimpulkan berasal dari pembalakan liar, Heri menegaskan bahwa fenomena itu menunjukkan perlunya pengawasan dan selektivitas lebih ketat terhadap aktivitas pemanfaatan kawasan hutan.

Menurutnya, hujan ekstrem yang memicu longsor memang menjadi faktor utama banjir bandang tersebut. Namun, penurunan tutupan hutan baik akibat perambahan maupun pembukaan lahan oleh masyarakat turut memperburuk risiko bencana.

"Secara ekologi, menurunnya tutupan hutan pasti berdampak pada stabilitas tanah dan kapasitas kawasan dalam menahan air. Maka izin-izin baru harus ditinjau lebih ketat," katanya.

DLHK Sumut memastikan akan memperkuat kajian teknis dan rekomendasi dalam setiap proses evaluasi izin, sekaligus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperkuat pengawasan kawasan hutan di Sumatera Utara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Madina Tinjau Banjir Batahan III, Relokasi Warga Ditargetkan Mulai Januari 2026
Wamendagri Apresiasi dan Berterima Kasih atas Bantuan Wali Kota Medan untuk Aceh Tamiang
Misi Kemanusiaan Sebulan Penuh, Personel Damkarmat Kota Medan Bahu-Membahu Bersihkan Aceh Tamiang Pascabanjir
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
BKN Kanreg VI Medan Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Tanggap Bencana dari PT. TASPEN (Persero)
APTRINDO Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar
komentar
beritaTerbaru
Carter 747

Carter 747

Carter 747Oleh Dahlan IskanSabtu 10012026(James Rachman Radjimin (duduk) sewaktu masih sehat)Pun ketika meninggal dunia, James Rachman Ra

News