Selasa, 13 Januari 2026

BPK RI Temukan 20 Proyek Bermasalah di Deli Serdang, Potensi Kerugian Capai Rp1,6 Miliar Barapaksi Desak Kejatisu Usut Tuntas dan Periksa Pejabat Terk

Administrator - Senin, 24 November 2025 16:35 WIB
BPK RI Temukan 20 Proyek Bermasalah di Deli Serdang, Potensi Kerugian Capai Rp1,6 Miliar Barapaksi Desak Kejatisu Usut Tuntas dan Periksa Pejabat Terk
Istimewa
Baca Juga:

DELI SERDANG — Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2024 kembali membuka borok pengelolaan proyek infrastruktur di Kabupaten Deli Serdang. Sedikitnya 20 paket pekerjaan jalan, irigasi, dan jaringan di bawah Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) dinyatakan tidak sesuai volume, menurun kualitasnya, bahkan dinilai jauh dari spesifikasi teknis.

Temuan itu bukan sekadar catatan administratif. BPK menegaskan bahwa penyimpangan pada puluhan proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga sekitar Rp1,6 miliar — angka yang mencerminkan buruknya pengawasan, lemahnya kontrol mutu, dan tidak adanya tanggung jawab atas anggaran publik yang dikelola.

Kondisi ini pun memicu reaksi keras dari elemen masyarakat sipil. Ketua Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapaksi), Otti S Batubara, meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk tidak tinggal diam.

> "Temuan BPK RI ini tidak bisa dibiarkan. Kami meminta Kejatisu segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut dan memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab, mulai dari pejabat pembuat komitmen, dinas terkait, hingga kontraktor pelaksana," tegas Otti.

Ia menilai, potensi kerugian negara sebesar itu hanya bisa terjadi apabila ada pembiaran, permainan, atau kongkalikong dalam proses pelaksanaan maupun pengawasannya.

> "Ini bukan soal kelalaian teknis. Ini soal tata kelola yang diduga menyimpang. Bila Kejatisu tidak bertindak cepat, praktik seperti ini akan terus berulang dari tahun ke tahun," tambahnya.

Barapaksi juga menekankan agar Kejatisu tidak hanya berhenti pada pemeriksaan administrasi, tetapi melakukan penyelidikan mendalam terhadap aliran anggaran, pertanggungjawaban proyek, dan mengevaluasi kemungkinan adanya tindak pidana korupsi.

Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Temuan BPK yang begitu jelas dan rinci semestinya menjadi pintu masuk untuk menertibkan proyek-proyek infrastruktur yang selama ini kerap menjadi ladang permainan anggaran.

Jika dibiarkan, kerugian negara bukan hanya soal angka, tetapi juga merugikan masyarakat yang membutuhkan kualitas infrastruktur yang layak dan aman. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang pun didesak memberikan penjelasan terang dan tidak berlindung di balik alasan teknis.

Kasus ini dipandang sebagai ujian bagi komitmen Kejatisu dalam memberantas korupsi, khususnya pada sektor pembangunan daerah yang selama ini paling rawan penyimpangan.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PLN Pastikan Proyek GIS Glugur Rampung Tepat Waktu, GM UIP Sumbagut Tinjau Langsung Lokasi Pekerjaan
Wali Kota Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu
Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp178 Miliar di PT Inalum, Kamak Desak Aparat Bertindak Tegas
Kadisbudpar Paluta: Festival Budaya Bukan Seremonial, Tapi Investasi Masa Depan Daerah
Ambisi Besar, Perencanaan Nol: Pariwisata Sumut Berjalan Tanpa Kompas
Dinas Pariwisata Sumut Dinilai “Melawan” Instruksi Gubernur, Sekdis Akui Tak Paham Materi yang Dipresentasikan
komentar
beritaTerbaru