Pesan Menyentuh H. Purnadi untuk 23 Santri Al-Shoulatiyah: Jangan Berhenti Belajar!
Pesan Menyentuh H. Purnadi untuk 23 Santri AlShoulatiyah Jangan Berhenti Belajar!
kota
Baca Juga:
Palas | Sumut24.co -
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas pada Kamis (20/11). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap dugaan penyimpangan anggaran pendidikan yang terjadi di SDN 0209 Bahal Batu.
Aksi ini dipimpin oleh Udcok Regar dan Abdulgani Maulana selaku koordinator lapangan, didampingi Saipul Anwar Hasibuan serta Ali Syahban Siregar sebagai koordinator aksi. Mereka memimpin jalannya unjuk rasa dengan tertib, disertai seruan moral agar lembaga hukum segera menindaklanjuti masalah yang mereka soroti.
Dalam orasinya, para mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan penting terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024 di SDN 0209 Bahal Batu. Mereka menilai bahwa pengelolaan dana pendidikan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Para mahasiswa MPR menyampaikan tiga tuntutan pokok sebagai berikut:
1. Meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala SDN 0209 Bahal Batu, yang dinilai tidak lagi mampu menjalankan tugas secara optimal.
2. Mendesak Kejaksaan Negeri Padang Lawas agar memanggil dan memeriksa Kepala SDN 0209 Bahal Batu terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS tahun 2024, yang disebut menimbulkan potensi kerugian negara sekitar Rp20.000.000.
3. Mendesak Kepala SDN 0209 Bahal Batu untuk memberikan penjelasan terbuka terkait dugaan kerugian tersebut serta mempertimbangkan pengunduran diri apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Tidak hanya menuntut penegakan hukum, mahasiswa juga menekankan pentingnya menjaga integritas pengelolaan anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan siswa dan kemajuan sekolah.
Aksi berjalan dengan tertib dan damai. Para mahasiswa disambut baik oleh Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Ahmad Sadikin, yang langsung menemui massa untuk mendengarkan aspirasi mereka.
Dalam penyampaiannya, Ahmad Sadikin mengapresiasi langkah mahasiswa yang telah menjalankan fungsi kontrol sosial. Ia menegaskan bahwa pihak Kejaksaan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan prinsip transparansi.
"Terima kasih kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah menunjukkan kepeduliannya terhadap kemajuan daerah. Kami akan memproses aspirasi ini sebagaimana mestinya," ujarnya.
Aksi kemudian ditutup dengan damai, dengan harapan agar dugaan penyimpangan anggaran tersebut segera diusut dan dunia pendidikan di Kabupaten Padang Lawas dapat menjadi lebih baik dan bersih.zal
Pesan Menyentuh H. Purnadi untuk 23 Santri AlShoulatiyah Jangan Berhenti Belajar!
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima kunjungan kerja dari jajaran PLN Unit Pelayanan dan Pengaturan Pembangkita
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan keuangan sebesar Rp 30 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen. Penye
News
sumut24.co ASAHAN, Dalam suasana penuh kekhusyukan dan kebersamaan, Polres Asahan menggelar kegiatan Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka
News
Dari Amsterdam, Seruan Membangun Politik Alternatif untuk Indonesia
kota
Bimtek Berulang di Brastagi Cottage Disorot, Barapaksi Pertanyakan Transparansi dan Kepatutan Penggunaan Anggaran Daerah
kota
Polsek Medan Area Perkenalkan Program "BANG JAGA"
kota
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
kota
lTransformasi Mutu Layanan Pasatama Institute Dorong Peningkatan Kapasitas SDM dan Infrastruktur SPPG Berstandar Internasional
kota
Kebun PTPN Cot Girek Diokupasi dan Dijarah Pekerja Menderita Negara Rugi Miliaran
kota