Gerai Koperasi Merah Putih Madina Dimulai di Desa Rumbio, Bupati Saipullah Nasution Tekankan Penyelesaian 93 Hari
Gerai Koperasi Merah Putih Madina Dimulai di Desa Rumbio, Bupati Saipullah Nasution Tekankan Penyelesaian 93 Hari
kota
Baca Juga:
Palas | Sumut24.co -
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas pada Kamis (20/11). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap dugaan penyimpangan anggaran pendidikan yang terjadi di SDN 0209 Bahal Batu.
Aksi ini dipimpin oleh Udcok Regar dan Abdulgani Maulana selaku koordinator lapangan, didampingi Saipul Anwar Hasibuan serta Ali Syahban Siregar sebagai koordinator aksi. Mereka memimpin jalannya unjuk rasa dengan tertib, disertai seruan moral agar lembaga hukum segera menindaklanjuti masalah yang mereka soroti.
Dalam orasinya, para mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan penting terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024 di SDN 0209 Bahal Batu. Mereka menilai bahwa pengelolaan dana pendidikan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Para mahasiswa MPR menyampaikan tiga tuntutan pokok sebagai berikut:
1. Meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala SDN 0209 Bahal Batu, yang dinilai tidak lagi mampu menjalankan tugas secara optimal.
2. Mendesak Kejaksaan Negeri Padang Lawas agar memanggil dan memeriksa Kepala SDN 0209 Bahal Batu terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS tahun 2024, yang disebut menimbulkan potensi kerugian negara sekitar Rp20.000.000.
3. Mendesak Kepala SDN 0209 Bahal Batu untuk memberikan penjelasan terbuka terkait dugaan kerugian tersebut serta mempertimbangkan pengunduran diri apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Tidak hanya menuntut penegakan hukum, mahasiswa juga menekankan pentingnya menjaga integritas pengelolaan anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan siswa dan kemajuan sekolah.
Aksi berjalan dengan tertib dan damai. Para mahasiswa disambut baik oleh Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Ahmad Sadikin, yang langsung menemui massa untuk mendengarkan aspirasi mereka.
Dalam penyampaiannya, Ahmad Sadikin mengapresiasi langkah mahasiswa yang telah menjalankan fungsi kontrol sosial. Ia menegaskan bahwa pihak Kejaksaan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan prinsip transparansi.
"Terima kasih kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah menunjukkan kepeduliannya terhadap kemajuan daerah. Kami akan memproses aspirasi ini sebagaimana mestinya," ujarnya.
Aksi kemudian ditutup dengan damai, dengan harapan agar dugaan penyimpangan anggaran tersebut segera diusut dan dunia pendidikan di Kabupaten Padang Lawas dapat menjadi lebih baik dan bersih.zal
Gerai Koperasi Merah Putih Madina Dimulai di Desa Rumbio, Bupati Saipullah Nasution Tekankan Penyelesaian 93 Hari
kota
Wali Kota Letnan Dalimunthe Ungkap 9 Prioritas Pembangunan Padangsidimpuan Dalam RKUAPPAS Tahun 2026
kota
PGRI Siapkan Perayaan Akbar HUT ke80,Letnan Dalimunthe Pemerintah Padangsidimpuan Pastikan Dukungan Tingkatkan Kualitas Pendidikan
kota
Pemkab Madina Dorong Eliminasi TB dan Penurunan Stunting Lewat Kolaborasi Terpadu,Atika Nasution Kita Tidak Bisa Jalan Sendiri
kota
Aksi Tegas! Kodim 0212/Tapsel Lumpuhkan Pengedar Sabu yang Resahkan Warga
kota
Peringati HUT ke18, Pemkab Paluta Gelar Tabligh Akbar dan Salurkan Zakat untuk Masyarakat
kota
HUT ke18 Kabupaten Paluta Diperingati Lewat Paripurna Istimewa, Bupati Reski Basyah Paparkan Capaian dan Tantangan Daerah
kota
Peringati Harlah ke97, Pemuda Muslimin Indonesia Padangsidimpuan Gelar Donor Darah Bersama PMI
kota
PWI dan JMSI Tabagsel Sepakat Perkuat Ekosistem Media Digital Melalui Silaturahmi Strategis
kota
MPR Desak Evaluasi Kepala Sekolah dan Pemeriksaan Penggunaan Dana BOS SDN 0209 Bahal Batu
kota