Rabu, 15 Juli 2026

Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2025 dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Administrator - Jumat, 21 November 2025 13:21 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2025 dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD
Istimewa
Baca Juga:


P.Siantar l Sumut.co
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Wakil Wali Kota Herlina menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2025 dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas Pengantar Nota Keuangan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran (TA) 2026, di Ruang Sidang Harungguan DPRD, Kamis (20/11/2025) siang.

Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH didampingi Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak MM dan Frengki Boy Saragih ST.

Sebanyak enam fraksi DPRD Pematangsiantar melalui juru bicara menyampaikan pemandangan umumnya, yakni Fraksi Nasdem oleh Darson Rajagukguk, Fraksi Demokrat oleh Polma Sihombing, Fraksi PDI-P oleh Erwin Siahaan, Fraksi Gerindra oleh Chairuddin Lubis, Fraksi Golkar oleh Joshua Ferrary Silalahi, dan Fraksi Nurani Berkeadilan oleh Franz Theodor Sihaloho.

Saat adzan memasuki waktu sholat Ashar berkumandang, penyampaian pemandangan umum fraksi terjeda, dan dilanjutkan setelah adzan selesai.

Secara garis besar, pemandangan umum fraksi-fraksi berkaitan dengan pengelolaan keuangan yang mengutamakan skala prioritas dengan mencermati asumsi keuangan serta program-program yang mendukung skala prioritas visi misi Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar yang sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yakni mewujudkan Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.

Fraksi-fraksi juga mengharapkan Pemko Pematangsiantar dapat meningkatkan akselerasi untuk peningkatan pembangunan Kota Pematangsiantar yang berdampak untuk masyarakat.

Begitu juga untuk peningkatan pendapatan pajak dan retribusi, di mana pimpinan OPD untuk memaksimalkan pencapaian pajak dan retribusi daerah.

Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para pimpinan OPD, dan camat se-Kota Pematangsiantar. (LP)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disetujui DPRD Kabupaten Solok.
Apresiasi Tim Cakrawala, Asal PAD Parkir Meningkat Signifikan
Polemik Pengangkatan Kepling X Glugur Darat I Disoal Warga, Lailatul Badri : Kita Minta Ini Menjadi Perhatian Serius Wali Kota Medan
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis Soroti Ketimpangan Bantuan Pemprov Sumut: "Jangan Jadikan Mandailing Natal Anak Tiri"
Golkar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dorong Kinerja Pembangunan Medan
DPRD Kota Medan Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Rp592,2 Miliar
komentar
beritaTerbaru