Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Banjir di Sumut
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Banjir di Sumut
kota
Baca Juga:
Indra menyebut proses tersebut bak "panggung abrakadabra bim salabim… maka jadilah!", menggambarkan betapa kuatnya dugaan bahwa posisi Rektor USU telah dipersiapkan dan dipaksakan kembali untuk sang petahana.
Menurut Indra, banyak pihak sejak awal sudah memprediksi kemenangan Muryanto. Selain sebagai incumbent dengan jejaring kuat di pusat kekuasaan Sumatera Utara, ia juga dinilai sebagai figur yang mendapatkan "politik balas budi" dari sejumlah kepentingan tertentu.
Namun yang paling mengusik, kata Indra, adalah persoalan etik, moral, dan marwah dunia akademik. Hingga kini, Prof Muryanto belum memenuhi panggilan klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan jalan di Sumatera Utara senilai Rp 231,8 miliar, yang menyeret mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting.
"Terpilihnya Prof Mury sebagai Rektor USU sangat mengusik integritas intelektual kita. Keteladanan dan kehormatan seorang akademisi, apalagi memimpin kampus negeri sebesar USU, seharusnya dijunjung tinggi. Ini bukan hanya mempermalukan Sumatera Utara, tetapi juga dunia pendidikan kita," tegas Indra.
Praktisi hukum yang juga Dewan Pembina Perkumpulan Advokat Sumatera Utara itu mengindikasikan adanya "tangan sakti" dari kalangan veteran partai coklat yang ikut mengamankan posisi Muryanto. Padahal, KPK disebut sudah dua kali meminta kehadiran Muryanto untuk dimintai keterangan terkait kasus proyek jalan tersebut.
"Sebagai penjaga moral akademik, seharusnya dia memenuhi panggilan KPK. Kooperatif dan beritikad baik, serta membuka ruang bagi penuntasan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ikut menyeret namanya," tambah Indra Tan — sapaan akrabnya di kalangan praktisi hukum — yang juga menjabat sebagai Direktur Komite Integritas Anak Bangsa (KIRAB).
Pernyataan itu disampaikan Indra kepada media pada Kamis, 20 November 2025.
Kasus ini semakin menyita perhatian publik karena menyangkut reputasi kampus besar dan masa depan tata kelola pendidikan tinggi di Sumatera Utara. Sementara itu, USU dan pihak terkait lainnya masih bungkam, meninggalkan tanda tanya besar di kalangan akademisi maupun masyarakat luas.
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Banjir di Sumut
kota
Wakil Bupati Simalungun Sidak Perumda Agromadear, Dorong Pembenahan dan Kepastian Investasi
kota
Andar Amin Harahap dan Hendri Yanto Sitorus, Dua Kader Muda di Pusaran Musda Golkar SumutMedan Sumut24.coMenjelang Musyawarah Daerah (Musd
Politik
Pemko Pematangsiantar menggelar Seminar Generasi Muda Tanpa Narkoba &ldquoMembangun Generasi Muda yang Berdaya Saing Menuju Generasi Emas 2045&rdquo.
kota
Acara Ibadah Syukur Tahun Baru Sinode GKPI Tahun 2026
kota
sumut24.co JakartaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan lima tersangka oleh Komisi Pemberantasan Ko
kota
Mantan Aspidsus Kejati Sumatera Utara Dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum.
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Rahabilitasi Pascabencana S
News
sumut24.co TAPANULI SELATAN, Komitmen PT PLN (Persero) dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana kembali ditegaskan melalui kunjung
News
sumut24.co MEDAN, Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rek
kota