Medan — Pemilihan
Rektor Universitas Sumatera Utara (
USU) kembali menuai polemik. Terpilihnya Prof Dr Muryanto Amin untuk periode 2026–2031 dalam rapat pleno yang digelar Selasa, 18 November 2025 di Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, mendapat sorotan tajam dari praktisi hukum Indra Buana Tanjung.
Baca Juga:
Indra menyebut proses tersebut bak "panggung abrakadabra bim salabim… maka jadilah!", menggambarkan betapa kuatnya dugaan bahwa posisi Rektor USU telah dipersiapkan dan dipaksakan kembali untuk sang petahana.
Menurut Indra, banyak pihak sejak awal sudah memprediksi kemenangan Muryanto. Selain sebagai incumbent dengan jejaring kuat di pusat kekuasaan Sumatera Utara, ia juga dinilai sebagai figur yang mendapatkan "politik balas budi" dari sejumlah kepentingan tertentu.
Namun yang paling mengusik, kata Indra, adalah persoalan etik, moral, dan marwah dunia akademik. Hingga kini, Prof Muryanto belum memenuhi panggilan klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan jalan di Sumatera Utara senilai Rp 231,8 miliar, yang menyeret mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting.
"Terpilihnya Prof Mury sebagai Rektor USU sangat mengusik integritas intelektual kita. Keteladanan dan kehormatan seorang akademisi, apalagi memimpin kampus negeri sebesar USU, seharusnya dijunjung tinggi. Ini bukan hanya mempermalukan Sumatera Utara, tetapi juga dunia pendidikan kita," tegas Indra.
Praktisi hukum yang juga Dewan Pembina Perkumpulan Advokat Sumatera Utara itu mengindikasikan adanya "tangan sakti" dari kalangan veteran partai coklat yang ikut mengamankan posisi Muryanto. Padahal, KPK disebut sudah dua kali meminta kehadiran Muryanto untuk dimintai keterangan terkait kasus proyek jalan tersebut.
"Sebagai penjaga moral akademik, seharusnya dia memenuhi panggilan KPK. Kooperatif dan beritikad baik, serta membuka ruang bagi penuntasan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ikut menyeret namanya," tambah Indra Tan — sapaan akrabnya di kalangan praktisi hukum — yang juga menjabat sebagai Direktur Komite Integritas Anak Bangsa (KIRAB).
Pernyataan itu disampaikan Indra kepada media pada Kamis, 20 November 2025.
Kasus ini semakin menyita perhatian publik karena menyangkut reputasi kampus besar dan masa depan tata kelola pendidikan tinggi di Sumatera Utara. Sementara itu, USU dan pihak terkait lainnya masih bungkam, meninggalkan tanda tanya besar di kalangan akademisi maupun masyarakat luas.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News