Dairi — Sebuah pengakuan mengejutkan muncul dari seorang tersangka
narkoba berinisial US, yang saat ini ditahan di
Polres Dairi. Melalui kuasa hukum dan pihak keluarga, US menyatakan siap membuka fakta sebenarnya terkait penangkapan tersangka lain bernama Sihol, yang sebelumnya disebut membawa barang bukti sabu seberat 3 ons.
Baca Juga:
US mengaku bahwa barang bukti tersebut bukanlah sabu, melainkan barang yang sengaja "diciptakan" sebagai bagian dari rekayasa penangkapan oleh oknum di Satuan Narkoba Polres Dairi. Menurut US, rekayasa tersebut dilakukan agar satres narkoba Dairi tidak kalah pamor dari ungkapan kasus besar yang terjadi di Kecamatan Tiga Lingga beberapa waktu lalu.
"Semua ini rekayasa. Barang bukti itu bukan sabu. Ada tujuan tertentu di balik pengungkapan itu, dan saya siap membongkarnya," ujar US melalui pernyataan yang disampaikan kepada keluarga.
Lebih lanjut, US menyebut bahwa selain dirinya, ada saksi lain yang mengetahui konstruksi rekayasa tersebut dan dapat memberikan keterangan apabila proses penyelidikan dibuka secara transparan.
Sumber internal yang mengetahui kasus ini menyebutkan bahwa US berniat mengungkap kronologi lengkap bagaimana barang bukti itu muncul, siapa saja yang terlibat, serta bagaimana tekanan terjadi saat proses penangkapan berlangsung.
Pihak keluarga dan pendamping hukum menegaskan bahwa mereka mendesak Propam Polda Sumut dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk segera turun tangan membuka penyelidikan. Mereka khawatir pengakuan US akan hilang atau tidak diproses jika tetap berada di bawah kendali pihak yang diduga terlibat.
"Kami meminta perlindungan saksi dan korban (LPSK) untuk US, karena apa yang ia sampaikan ini sangat sensitif dan menyangkut nama institusi," ujar salah satu keluarga.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Dairi belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan rekayasa tersebut. Publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum, termasuk apakah pengakuan US akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan internal.
Kasus ini dipastikan menjadi sorotan, mengingat jika benar terbukti ada rekayasa, praktik tersebut tidak hanya merusak integritas penegakan hukum, tetapi juga memperlihatkan adanya persaingan pamor antar satuan yang mengorbankan asas keadilan.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News