Kamis, 20 November 2025

Dugaan Korupsi Rp 1,4 Miliar, Ketua KPU Sumut Didesak Diperiksa

Administrator - Selasa, 18 November 2025 11:04 WIB
Dugaan Korupsi Rp 1,4 Miliar, Ketua KPU Sumut Didesak Diperiksa
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN — Desakan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memeriksa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut semakin menguat, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan indikasi korupsi senilai Rp 1.419.660.958,4 di lingkungan KPU Sumut.

Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, menegaskan bahwa temuan tersebut tidak boleh berhenti pada level administrasi. Menurutnya, potensi kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 1,4 miliar itu merupakan indikasi kuat adanya praktik korupsi yang harus segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

"Temuan BPK ini bukan angka kecil. Ada kekurangan volume, mark-up, dan penyimpangan dalam pengadaan formulir plano serta beberapa kegiatan lainnya. Kejati Sumut wajib memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab, termasuk Ketua KPU Sumut," tegas Azmi.

BPK sebelumnya menemukan sejumlah kejanggalan, antara lain:

Kekurangan volume pekerjaan dalam pengadaan Formulir Plano senilai Rp 18 juta.

Pembayaran atas pengadaan alat dan perlengkapan pemilu yang tidak sesuai spesifikasi.

Pelaksanaan kegiatan yang tidak didukung bukti lengkap dan sah.

Indikasi belanja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di beberapa divisi teknis.


Azmi menyebut, jika temuan ini tidak segera diproses secara hukum, maka akan mencederai integritas penyelenggara pemilu, terlebih Sumut baru saja melewati fase krusial pasca pemilu serentak.

"Hari ini publik menunggu sikap tegas Kejati Sumut. Jangan sampai institusi ini kembali dianggap tebang pilih atau melakukan pembiaran," ujarnya.

Ia juga meminta agar Kejati Sumut bersikap transparan dalam menindaklanjuti temuan tersebut, serta membuka perkembangan penyelidikan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi.

"Kalau memang ada indikasi korupsi, ya diperiksa. Jangan tunggu tekanan publik semakin besar. Uang negara harus diselamatkan," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPU Sumut maupun Kejati Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan pemeriksaan tersebut.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua Ranz Kota Medan: Rico Waas Jangan Kendor Wujudkan Medan Untuk Semua
Kejatisu Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi KPU Sumut Temuan BPK Capai Rp 1,4 Miliar, Publik Minta Proses Hukum Bukan Sekadar Imbauan
Ketua Forum Masyarakat Peduli Stunting dr Tuahman Purba, M.Kes Dorong Perkuat Program Stunting di Sumut
Ketua PMI Sumatera Barat Lantik dan Kukuhkan Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Solok Masa Bakti 2025–2030
Ketua DPD Partai Golkar Deli Serdang Bersyukur Atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Kepada Bapak Jendral Besar H.M Soeharto
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
komentar
beritaTerbaru