SYAMSUL RIZAL: PASAL 33 HARUS MENJADI KOMPAS PEMBANGUNAN DAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA*
SYAMSUL RIZAL PASAL 33 HARUS MENJADI KOMPAS PEMBANGUNAN DAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA
News
Baca Juga:
- Manun Gren Berharap Bagi yang Menemukan Berkas Mobil Pick Up Miliknya Akan Diberi Hadiah
- DPC AWI Kota Medan Desak Polres Pelabuhan Belawan Bersihkan Lokasi Judi Mesin Tembak Ikan
- Alasan Tanah Mengandung Zat Asam Tinggi, 20 Ribu Bibit Bantuan Kemenhut Hilang, Warga Sorot Pelanggaran Hukum dan Manipulasi Data
DELI SERDANG — Kasus hilangnya barang bukti di gudang penitipan Polresta Deli Serdang semakin mengemuka setelah terungkap bahwa bukan hanya mesin Colt Diesel yang raib, tetapi terdapat 12 item sparepart penting yang hilang dengan total kerugian mencapai Rp 540 juta.
Kehilangan besar ini menambah panjang daftar kelalaian fatal di tempat yang seharusnya menjadi lokasi penyimpanan aman barang bukti perkara.
Berdasarkan data yang diterima, sparepart Colt Diesel yang hilang meliputi:
6 buah ban
As starter
Jok mobil
Mesin bulat
Porseneling
Gerdang
As pikul
(dan item lain yang tidak disebutkan namun masuk dalam total 12 item)
Kerugian fantastis mencapai Rp 540 juta ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai pengawasan barang bukti di gudang tersebut, terlebih setelah muncul informasi bahwa gudang itu dijaga oleh seorang petugas PHL bernama Sustiono. Hilangnya belasan item sekaligus bukanlah kelalaian kecil dan mustahil terjadi tanpa lemahnya kontrol, akses, atau dugaan permainan tertentu.
Sebelumnya diberitakan, barang bukti ini berasal dari peristiwa kecelakaan lalu lintas di Dusun II Kampung Baru, Desa Pasar Melintang, Lubuk Pakam, tepatnya dekat pangkalan gas di Jalan Pasar Melintang, sekitar 500 meter dari jembatan Tol arah Galang.
Hingga kini, pihak yang bertanggung jawab disebut hanya "mengulur-ulur" dengan janji akan mengganti kerugian, namun tak pernah direalisasikan. Akibatnya, kuasa hukum korban telah melayangkan laporan Dumas resmi ke Polresta Deli Serdang untuk mendesak pertanggungjawaban.
Hilangnya 12 item sekaligus dari gudang barang bukti bukan hanya memalukan, tetapi juga membuka dugaan serius terkait ketidakprofesionalan, kelalaian berat, bahkan potensi tindak pidana di balik raibnya sparepart bernilai ratusan juta rupiah.
Kini, semua mata tertuju kepada Polresta Deli Serdang:
Apakah institusi ini akan mengusut tuntas dan memeriksa seluruh pihak yang bertugas? Ataukah kasus ini kembali menjadi contoh buruk lemahnya pengelolaan barang bukti?
Publik menunggu respons tegas, transparan, dan solusi nyata — termasuk penggantian kerugian penuh kepada pemilik serta penindakan terhadap pelaku kelalaian atau dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Sementara itu Kasatlantas Polres DS Dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait persoalan tersebut tim
SYAMSUL RIZAL PASAL 33 HARUS MENJADI KOMPAS PEMBANGUNAN DAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA
News
Prabowo Bertakziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Duka atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra
News
Yaspend Mulia Medan Cetak Atlet Pelajar Berprestasi hingga Tingkat Nasional
News
Siap Ruang, Si Petarung dan BPHTB Perkuat Layanan Digital Deli Serdang
News
Pemkab Deli Serdang Konsultasikan Perubahan KUAPPAS 2026 ke Kemendagri
News
Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin
News
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU, Beasiswa hingga Dukungan Pembangunan Kampus
News
Terlelap di Dalam L300, Pria Diduga Pelaku Pencurian Sawit PT Barapala Diciduk Polres Padang Lawas
News
Rumah Dibobol, Motor hingga Jam Tangan Raib, Resmob Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat
News
Usai Wapres Gibran Datang, Wabup Candra Bergerak R3P Solok Dikebut untuk Percepat Pembangunan Pascabencana
News