Baca Juga:
MEDAN — Sekretaris Dinas PUPR Sumatera Utara, M. Azmi Rambe, angkat bicara terkait lambannya penanganan sejumlah laporan dan rekomendasi mengenai aktivitas pertambangan bidang SDA di wilayah Sumut.
Menurut Azmi, keterlambatan tindak lanjut itu terjadi pada masa kepemimpinan Kepala Dinas sebelumnya, Topan Ginting. Ia menegaskan bahwa sejumlah rekomendasi yang masuk saat itu tidak pernah didisposisi oleh Topan Ginting, sehingga tidak diteruskan ke pejabat teknis.
"Soal pelaku pertambangan, rekomendasinya belum siap ditindaklanjuti itu zaman Pak Topan Ginting. Pada saat itu beliau tidak memberikan disposisinya sehingga kami tidak mengetahuinya," ujar Azmi saat dikonfirmasi.
Azmi memastikan bahwa di era kepemimpinan saat ini, seluruh rekomendasi dan laporan akan ditindak dengan serius. Ia menegaskan bahwa langkah-langkah verifikasi dan peninjauan lapangan segera dilakukan.
"Saat ini segala permasalahan rekomendasi pertambangan akan segera kami tindaklanjuti. Kita teliti dan nanti kita melakukan peninjauan ke lapangan. Yang jelas akan kita tindaklanjuti," tegasnya.
Azmi juga menambahkan bahwa pergantian pejabat Kabid Sumber Daya Air (SDA) turut mempengaruhi keterlambatan penanganan, karena pejabat yang baru belum mengetahui sepenuhnya persoalan-persoalan yang tertunda.
"Apalagi Kabid SDA sudah berganti sehingga belum mengetahui persoalan sesungguhnya," ungkapnya.red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News