Dalam Kurun Waktu 2x24 Jam, Team Gabungan Bekuk Pelaku Pembunuhan Seorang Mahasiswa
Medan sumut24.co Team gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil menangkap pelaku pembunuhan Bonio R
Hukum
Baca Juga:
Palas | Sumut24.co
Tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu berhasil diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Lawas, Polda Sumatera Utara, dalam operasi yang digelar pada Selasa malam, 11 November 2025.
Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di Jalan Kihajar Dewantara, Lingkungan IV, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi dan penggunaan narkoba.
Tim yang dipimpin Kanit I Ipda A. Sihotang bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan tiga pria, masing-masing WH alias Ettek (37), HP (43), dan HN. Dari tangan WH yang diduga sebagai bandar, polisi menyita satu plastik sedang berisi sabu seberat 10,06 gram, tisu, satu unit HP Android, uang tunai Rp100.000, serta plastik asoy hitam.
Sementara HP, yang diduga berperan sebagai penyimpan dan pengantar sabu, kedapatan menyimpan satu paket sabu seberat 0,54 gram, timbangan elektrik, empat bal plastik klip, sebuah HP Android, dan plastik asoy hitam di rumah kontrakannya.
Sedangkan HN yang berada di lokasi penangkapan dinyatakan positif sebagai pengguna setelah dilakukan pemeriksaan urine.
Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, mewakili Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi warga yang langsung ditindaklanjuti. S
etelah WH dan HN diamankan, penyidik melakukan interogasi mendalam. Dari hasil pemeriksaan itu, WH mengaku menjalankan bisnis sabu dengan bantuan HP yang selama ini bertugas menyimpan, mengantar, dan mendistribusikan barang haram tersebut kepada para pembeli.
Berdasarkan pengakuan itu, Tim Opsnal kembali bergerak pada Kamis, 13 November 2025, dan berhasil menangkap HP di Pasar Sibuhuan sebelum membawanya ke rumah kontrakan untuk dilakukan penggeledahan.
"Selanjutnya pukul 14.00 Wib Tim Opsnal dibawah pimpinan Kanit 1 Ipda A Sihotang bergerak cepat dan mengamankan HP di Pasar Sibuhuan. Kemudian Tim Opsnal membawa HP ke rumah kontrakannya. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut Tim Opsnal berhasil menemukan dan menyita Barang Bukti seperti tersebut diatas". Katanya.
Barang bukti seperti timbangan elektrik dan plastik klip ditemukan dan langsung diamankan. Selanjutnya, berdasarkan gelar perkara, WH ditetapkan sebagai tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) subs Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara HP dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) subs Pasal 132 ayat (1) undang-undang yang sama.
"Kemudian terhadap HN dengan hasil tes urine positif telah dikirim ke panti rehabilitasi Gemilang Sakti Jaya Sigorbus untuk menjalani rehabilitasi" Pungkas Kasat Renarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH
Untuk HN yang berstatus pengguna, polisi telah mengirimnya ke Panti Rehabilitasi Gemilang Sakti Jaya Sigorbus untuk menjalani pemulihan.
Ps Kasubsi Penmas, Bripka Ginda K. Pohan, menyampaikan apresiasi Kapolres Palas kepada masyarakat yang membantu mengungkap kasus ini. Menurutnya, keberanian warga melaporkan aktivitas ilegal menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Palas.
Ia menegaskan bahwa penangkapan ini bukan hanya menyelamatkan wilayah dari ancaman narkoba, tetapi juga mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan zat berbahaya tersebut.
"Dengan tertangkapnya para pelaku ini, kita kembali berhasil menyelamatkan calon korban dari bahaya narkoba. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berani melapor dan ikut memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Palas," ungkapnya.
Sementara barang bukti kini telah diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Palas untuk proses hukum lebih lanjut, kepolisian memastikan bahwa upaya pemberantasan narkoba di daerah itu akan terus digencarkan tanpa kompromi.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Medan sumut24.co Team gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil menangkap pelaku pembunuhan Bonio R
Hukum
Medan sumut24.co Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., melakukan pengecekan kegiatan Strong Point sek
kota
Simeulue Ketua Pandawa Lima Perwakilan Simeulue, Rudi Hariyanto, mendesak Presiden Prabowo Subianto menambah armada transportasi laut da
News
Guru di Kota Solok Ikuti Pendampingan IFP Perkuat Digitalisasi Pendidikan.
kota
Tera Ulang Penting untuk Menjaga Kepercayaan Pelaku Usaha dan Konsumen.
kota
Komitmen Digital Berbuah Prestasi, Sekda Kota Solok Raih ADLG Awards 2025
kota
Event North Sumatra Innovation Day 2025, Pemkab Pakpak Bharat Raih Juara Harapan III
kota
Polrestabes Medan Tangkap 212 Tersangka Narkoba, Sita 60 Kg Sabu
kota
Kapolda Sumut Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Publik Saat Kunjungan Kerja ke Polres Toba
kota
Polda Sumut Pastikan Penanganan Transparan Terkait Insiden Personel Pukul Pengendara
kota