Kejari Asahan Bagi Takjil ke Masyarakat dan Buka Puasa Bersama Insan Pers Pererat Silaturahmi
sumut24.co ASAHAN, Dalam suasana penuh kehangatan di Bulan Ramadhan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan bagi bagi takjil kepada masyarakat d
News
Baca Juga:
Palas | Sumut24.co
Tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu berhasil diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Lawas, Polda Sumatera Utara, dalam operasi yang digelar pada Selasa malam, 11 November 2025.
Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di Jalan Kihajar Dewantara, Lingkungan IV, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi dan penggunaan narkoba.
Tim yang dipimpin Kanit I Ipda A. Sihotang bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan tiga pria, masing-masing WH alias Ettek (37), HP (43), dan HN. Dari tangan WH yang diduga sebagai bandar, polisi menyita satu plastik sedang berisi sabu seberat 10,06 gram, tisu, satu unit HP Android, uang tunai Rp100.000, serta plastik asoy hitam.
Sementara HP, yang diduga berperan sebagai penyimpan dan pengantar sabu, kedapatan menyimpan satu paket sabu seberat 0,54 gram, timbangan elektrik, empat bal plastik klip, sebuah HP Android, dan plastik asoy hitam di rumah kontrakannya.
Sedangkan HN yang berada di lokasi penangkapan dinyatakan positif sebagai pengguna setelah dilakukan pemeriksaan urine.
Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, mewakili Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi warga yang langsung ditindaklanjuti. S
etelah WH dan HN diamankan, penyidik melakukan interogasi mendalam. Dari hasil pemeriksaan itu, WH mengaku menjalankan bisnis sabu dengan bantuan HP yang selama ini bertugas menyimpan, mengantar, dan mendistribusikan barang haram tersebut kepada para pembeli.
Berdasarkan pengakuan itu, Tim Opsnal kembali bergerak pada Kamis, 13 November 2025, dan berhasil menangkap HP di Pasar Sibuhuan sebelum membawanya ke rumah kontrakan untuk dilakukan penggeledahan.
"Selanjutnya pukul 14.00 Wib Tim Opsnal dibawah pimpinan Kanit 1 Ipda A Sihotang bergerak cepat dan mengamankan HP di Pasar Sibuhuan. Kemudian Tim Opsnal membawa HP ke rumah kontrakannya. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut Tim Opsnal berhasil menemukan dan menyita Barang Bukti seperti tersebut diatas". Katanya.
Barang bukti seperti timbangan elektrik dan plastik klip ditemukan dan langsung diamankan. Selanjutnya, berdasarkan gelar perkara, WH ditetapkan sebagai tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) subs Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara HP dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) subs Pasal 132 ayat (1) undang-undang yang sama.
"Kemudian terhadap HN dengan hasil tes urine positif telah dikirim ke panti rehabilitasi Gemilang Sakti Jaya Sigorbus untuk menjalani rehabilitasi" Pungkas Kasat Renarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH
Untuk HN yang berstatus pengguna, polisi telah mengirimnya ke Panti Rehabilitasi Gemilang Sakti Jaya Sigorbus untuk menjalani pemulihan.
Ps Kasubsi Penmas, Bripka Ginda K. Pohan, menyampaikan apresiasi Kapolres Palas kepada masyarakat yang membantu mengungkap kasus ini. Menurutnya, keberanian warga melaporkan aktivitas ilegal menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Palas.
Ia menegaskan bahwa penangkapan ini bukan hanya menyelamatkan wilayah dari ancaman narkoba, tetapi juga mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan zat berbahaya tersebut.
"Dengan tertangkapnya para pelaku ini, kita kembali berhasil menyelamatkan calon korban dari bahaya narkoba. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berani melapor dan ikut memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Palas," ungkapnya.
Sementara barang bukti kini telah diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Palas untuk proses hukum lebih lanjut, kepolisian memastikan bahwa upaya pemberantasan narkoba di daerah itu akan terus digencarkan tanpa kompromi.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co ASAHAN, Dalam suasana penuh kehangatan di Bulan Ramadhan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan bagi bagi takjil kepada masyarakat d
News
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri buka puasa bersama Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumat
kota
Bupati Kabupaten Solok Kunjungi Mushola Al Furqon Saniang Baka
kota
Bupati Solok Serahkan Bantuan Sembako dan Bedah Rumah dari Baznas kepada Warga Saniang Baka
kota
Jakarta, Sumut24.co Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia yang juga Ketua Harian DPP GERTASI (Gerakan Tani Syarikat Islam), Andi Yuslim Patawari,
News
Jakarta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pelaksanaan Ship to Ship (STS) Transfer
Ekbis
Medan, Sumut24.co Kapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto menggelar kegiatan buka puasa bersama insan pers di Sumatera Utara. Kegia
News
BAKOPAM Sumut Salurkan Santunan Janda dan Anak Yatim di Ramadhan ke22
kota
sumut24.co POLDASU, Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan Silaturahmi Polda Sumut Bersama Media dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fit
kota
Silaturahmi Kapolda Sumut dengan Media, Pererat Sinergi Sambut Idul Fitri 1447
kota