Baca Juga:
MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tengah mematangkan Kurikulum Marsipature Hutanabe, sebuah muatan lokal berbasis kearifan daerah yang bertujuan memperkuat identitas dan karakter peserta didik. Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, menjelaskan bahwa kurikulum ini merupakan revitalisasi konsep lama yang pernah populer di era Gubernur Raja Inal Siregar.
"Kalau kita flashback, pada masa Gubernur Raja Inal Siregar, istilah ini sudah sangat akrab. Filosofi ini mengajak masyarakat membangun kampung halaman," kata Alexander dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (14/11).
Di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution, filosofi Marsipature Hutanabe kembali diangkat dan dikemas sebagai kurikulum pembelajaran. Kurikulum ini dirancang agar siswa mengenal budaya, sejarah, karakteristik, serta kekayaan lokal Sumatera Utara secara lebih sistematis dan kontekstual.
Alexander menegaskan bahwa kurikulum tersebut akan dikembangkan sebagai bagian dari mata pelajaran muatan lokal. Pengajar yang terlibat juga berasal dari guru-guru muatan lokal yang telah ada di sekolah-sekolah.
"Ini lebih mengarah ke kurikulum muatan lokal. Guru-gurunya adalah guru muatan lokal kita," ujarnya.
Sebagai bentuk implementasi, Disdik Sumut menyiapkan buku pelajaran khusus yang akan menjadi pedoman pembelajaran. Buku ini akan dibagikan ke seluruh sekolah di Sumut sebagai standar materi Marsipature Hutanabe.
"Output-nya nanti berupa buku pelajaran. Itu yang akan dibagikan ke sekolah-sekolah," jelasnya.
Meski menjadi kurikulum daerah, Alexander menekankan bahwa penerapannya tidak akan seragam di seluruh kabupaten/kota. Materi akan disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing daerah.
"Tentu berbeda. Tapsel dengan Langkat tidak sama. Semua disesuaikan dengan karakteristik daerah," tegasnya.
Saat ini, Disdik Sumut sedang melakukan kajian akademik mendalam untuk memastikan kurikulum tersebut relevan dan dapat diterapkan secara efektif. Kajian tersebut mencakup struktur materi, metode pengajaran, dan standar penilaian.
"Kajian akademik diperlukan agar pelaksanaan kurikulum ini tepat, sesuai kebutuhan daerah, dan tidak asal dibuat," pungkas Alexander.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News