Jumat, 13 Maret 2026

Pemkab Deli Serdang Targetkan Nilai MCP 95

Administrator - Jumat, 14 November 2025 15:41 WIB
Pemkab Deli Serdang Targetkan Nilai MCP 95
Istimewa

LUBUK PAKAM - Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.

Baca Juga:

Selain itu, perlu juga dirumuskan langkah perbaikan dalam pengawasan, pengendalian internal, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang memiliki modal berharga dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Salah satu indikatornya, saat ini nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024 yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang adalah 85,74 atau berkategori baik.

"Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami. Tahun 2025 kami menargetkan nilai MCP mencapai 95," ucap Bupati di Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance and Prevention (MCSP) 2025 dan Peninjauan Proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Strategis Kabupaten Deli Serdang di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (14/11/2025).

Bupati juga mengungkapkan, beberapa proyek strategis daerah tengah dilakukan peninjauan dan perbaikan.

"Kami berupaya maksimal memperbaiki persepsi integritas, termasuk melakukan rotasi pegawai hingga menghentikan pejabat yang tidak mendukung peningkatan kinerja," tambah Bupati.

Bupati menegaskan, Pemkab Deli Serdang berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan integritas aparatur sipil negara (ASN).

Hasil evaluasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjadi modal kuat untuk memperkuat pemerintahan yang bersih, adaptif, dan berintegritas menuju Deli Serdang yang Sehat Pelayanan Publiknya 2025–2030.

Di kesempatan yang sama, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Uding Juharudin menegaskan, pihaknya bertugas untuk melakukan pendampingan, pembinaan, dan penguatan sistem agar korupsi tidak terjadi.

"Ketika terjadi korupsi di daerah, itu bukan prestasi bagi kami, melainkan rapor merah. Tugas kami memastikan sistem pemerintahan berjalan baik agar celah korupsi tertutup," jelasnya.

Dipaparkannya, program MCSP KPK berisi indikator-indikator yang mengukur kepatuhan pemerintah daerah terhadap aturan baku, mulai dari perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, aset, hingga pengawasan internal.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kunjungan KPK Beri Nilai Pemkab Asahan Sebagai Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026
Rajut Silaturahmi Lintas Tokoh di Rumah Baca, Ketua Bawaslu Deli Serdang Buka Puasa Bersama
Program Kerja TPAKD Deli Serdang 2026 Fokus pada 4 Pilar Utama
Polresta Deli Serdang Lakukan Pembinaan kepada 5 anak dibawah umur yang Hendak Tawuran
Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu ke Jakarta Dibawa dari Aceh
Gedung Kesehatan di Desa Mabar Bukan Pustu, tapi Poskesdes, Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan
komentar
beritaTerbaru