Jumat, 21 November 2025

Jalan Sepi Pemberantasan Korupsi, Khamozaro Waruwu (Tidak) Sendiri

Administrator - Kamis, 13 November 2025 22:42 WIB
Jalan Sepi Pemberantasan Korupsi, Khamozaro Waruwu (Tidak) Sendiri
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN | SUMUT24.co

Suasana pemberantasan korupsi di Sumatera Utara kini tampak muram. Keberanian seorang hakim dalam menegakkan keadilan justru berhadapan dengan teror dan kesepian. Rumah Hakim Khamozaro Waruwu, yang dikenal tegas di ruang sidang Tipikor Medan, diduga dibakar orang tak dikenal (OTK) pada 4 November 2025. Namun, hingga sepuluh hari pascakejadian, tak ada satu pun pejabat publik di Sumut yang menyuarakan simpati, apalagi dukungan moral bagi sang hakim.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, yang juga Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), justru menunjukkan sikap dingin. Ketika ditanya wartawan terkait kebakaran rumah Khamozaro, Bobby hanya menjawab singkat dan terkesan sinis:

> "Kalau memang dibakar, mudah-mudahan segera ditangkap," ujarnya, Selasa (12/11/2025).

Tak ada ucapan empati, tak ada langkah nyata atau niat membantu memperbaiki rumah sang hakim. Padahal, posisi Bobby sebagai kepala daerah sekaligus wakil pemerintah pusat semestinya menempatkannya di garda depan dalam memberi perlindungan dan dukungan moral kepada aparat penegak hukum yang sedang menghadapi ancaman.

Kontras dengan sikapnya terhadap kasus Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru yang dilaporkan ke polisi setelah melerai siswanya berkelahi. Dalam kasus itu, Bobby bergerak cepat. Ia datang langsung menemui sang guru, dengan liputan media yang masif, berjanji memberi "back up penuh" dan bahkan menawarkan program bedah rumah untuk sang guru honorer.

Namun, pada kasus Khamozaro Waruwu, yang menyentuh inti persoalan keadilan dan keberanian melawan korupsi, Gubernur Bobby justru diam seribu bahasa. Begitu pula para pejabat lain di lingkungan Pemprov Sumut dan unsur Forkopimda — baik dari kalangan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif — semuanya bungkam. Seolah tragedi yang menimpa hakim tersebut tidak layak dipedulikan.

Hakim Khamozaro Waruwu sebelumnya dikenal berani dan vokal di ruang sidang. Ia pernah menegur keras jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap "mengatur" dakwaan agar tidak menyeret pihak yang lebih besar dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Topan Obaja Putra Ginting. Ketegasan itu tampaknya berbuah ancaman nyata.

Sayangnya, tidak ada satu pun organisasi masyarakat, OKP, Ormawa, ataupun kelompok pegiat antikorupsi yang tampil membela. Keberanian Khamozaro Waruwu seolah dibiarkan sendirian di tengah gelombang ketakutan dan kepentingan.

Padahal, publik yang tidak pernah korupsi dan justru menjadi korban akibat korupsi, seharusnya bersatu memberikan dukungan moral kepada para hakim dan penegak hukum yang masih berani menegakkan kebenaran. Tanpa keberanian mereka, pemberantasan korupsi hanya akan menjadi slogan kosong.

> "YM Khamozaro Waruwu dan seluruh hakim ad hoc Pengadilan Tipikor tidak boleh surut keberaniannya untuk memberi hukuman seberat-beratnya kepada para koruptor perusak negara. Tuhan kiranya melindungi para hakim yang mengadili para koruptor," ujar Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Pergerakan Rakyat Indonesia Makmur Adil (Prima), Perkumpulan Semangat Rakyat Anti Korupsi (Semarak), sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Government Watch (IGoWa).

Pemberantasan korupsi di Sumatera Utara, tampaknya, kini menempuh jalan yang sepi. Namun, Khamozaro Waruwu tidak sendiri — keberaniannya adalah cermin harapan bahwa keadilan masih punya tempat di negeri ini.res

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Soal Kebakaran Rumah Hakim Khamazaro Waruwu Ini Kata Kapolrestabes Medan
Gubernur dan DPRD Sumut Diduga Langgar Ketentuan Pengajuan Ranperda, Paripurna Dinilai Tidak Sah
Perbaikan Jalan Tersendat, Kadis PUPR Sumut Ngeles Sebut Dana Kita Tidak Mumpuni
Pemprov Sumut Putuskan Pembangunan Jalan Sipiongot Lanjut Tahun Depan
Wali Kota : Sumpah Demi Allah, Tidak Ada Mahar Satu Rupiah Pun Diambil
LPSK Siap Lindungi Hakim PN Medan, Kebakaran Rumah Diduga Tak Sekadar Musibah
komentar
beritaTerbaru