Plt. Sekda Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Rapat IPKD MCSP Padangsidimpuan
Plt. Sekda Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Rapat IPKD MCSP PadangsidimpuanPadangsidimpuan Sumut24.coPemerintah Kota Padangsid
kota
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menegaskan komitmennya untuk menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas tinggi. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan di media sosial yang menyebut adanya oknum Polda Sumut diduga melepaskan seorang Wakil Ketua DPRK Simeulue yang terjaring razia narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Ia menjelaskan, kegiatan razia memang benar dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/3947/XI/Pam.3.3./2025 tertanggal 3 November 2025.
"Pada hari Selasa, 4 November 2025 dini hari, Direktorat Narkoba Polda Sumut bersama unsur TNI melakukan razia gabungan di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen, Kota Medan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam," jelas Kombes Ferry didampingi Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi, Kamis (13/11/2025).
Dari hasil kegiatan tersebut, tim gabungan memeriksa barang bawaan para pengunjung serta melakukan tes urine terhadap 37 orang yang dicurigai. Hasilnya, 36 orang negatif, sementara 1 orang laki-laki berinisial A.S dinyatakan positif mengandung amphetamine/metamfetamine.
"Sesuai aturan yang berlaku, terhadap yang bersangkutan dilakukan proses rehabilitasi karena termasuk kategori pengguna," ungkap Kombes Ferry.
Lebih lanjut, hasil interogasi menunjukkan bahwa Andri Setiawan mengakui telah mengonsumsi ekstasi pada Sabtu, 1 November 2025. Dari identitas awal, yang bersangkutan tidak pernah menyebut atau menunjukkan status sebagai anggota DPRK.
"Anggota di lapangan tidak mengenal yang bersangkutan sebagai anggota DPRK. Berdasarkan KTP, tertulis pekerjaan wiraswasta, sehingga penanganan dilakukan murni sesuai prosedur hukum yang berlaku," terang Ferry.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan bahwa sebelum dilakukan proses rehabilitasi terhadap pengguna narkotika, dilakukan assessment oleh tim medis dan hukum untuk menentukan bentuk serta durasi rehabilitasi.
"Sebelum proses rehabilitasi terhadap korban atau pengguna, terlebih dahulu dilakukan assessment. Dari hasil assessment itulah kemudian muncul rekomendasi - apakah seseorang direhabilitasi atau tidak. Bentuk rehabilitasi pun akan disesuaikan oleh tim medis, apakah berupa rawat jalan atau rawat inap, serta berapa lama proses perawatannya. Semua keputusan itu merupakan kewenangan tim assessment medis," ujarnya.
Kombes Andy juga menambahkan, identifikasi awal terhadap Andri Setiawan dilakukan berdasarkan KTP yang dibawa saat razia. Setelah informasi berkembang, barulah dilakukan penelusuran lanjutan untuk memastikan identitasnya.
"Yang bersangkutan sudah kami serahkan ke lembaga rehabilitasi sesuai prosedur. Ini membuktikan bahwa seluruh rangkaian penindakan berjalan objektif dan sesuai aturan hukum," jelasnya.
Kombes Ferry Walintukan turut menegaskan bahwa dalam proses penanganan kasus ini tidak ditemukan unsur suap, penyalahgunaan kewenangan, atau pelanggaran etika profesi.
"Polda Sumut berkomitmen kuat menjalankan tugas dengan penuh integritas. Tidak ada ruang bagi tindakan penyimpangan. Setiap langkah penegakan hukum kami pastikan dilakukan secara transparan dan akuntabel," tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi atau mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta selalu mengacu pada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
"Polda Sumut akan terus bekerja secara profesional dan berintegritas dalam memberantas peredaran narkoba. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya ini demi terciptanya Sumatera Utara yang bersih dari narkoba," pungkas Kombes Ferry Walintukan.(W05)
Foto:
Plt. Sekda Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Rapat IPKD MCSP PadangsidimpuanPadangsidimpuan Sumut24.coPemerintah Kota Padangsid
kota
Safari Ramadhan 1447 H Wakil Bupati Padang Lawas Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat Lubuk Barumun
kota
Safari Ramadhan 1447 H/2026 M di Desa Ramba Bupati PMA Perkuat Silaturahmi dan Dorong UMKM Palas
kota
Rapim Polda Sumut 2026 Resmi Digelar, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Dukungan Penuh pada Program Pemerintah
kota
GM PT Agincourt Resources Mengelak, Comrel Bungkam! Publik Pertanyakan Tanggung Jawab dan Transparansi "REKLAMASI" Tambang Batang Toru
kota
Saat TNI Turun ke Ladang, Sentuhan Tulus Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/TS untuk Ibu Nur Aminah
kota
Aksi Humanis Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/TS, Kopda Dermawan Ringankan Beban Petani di Tapsel
kota
Ibu Nur Hidayah Tak Lagi Sendiri, Momen Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel Menjelma &039Anak Kandung&039 Rakyat
kota
Menebar Pupuk, Menanam Harapan Pengabdian Tulus Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel di Sawah Rakyat
Kota
Berpacu dengan Waktu! Satgas TMMD Ke127 Kebut Instalasi Listrik Terang Datang, Air Mata Bahagia Mengalir
kota