Boros Anggaran, Pemkab Deli Serdang Tambah Mobil Dinas Listrik, Anggaran Capai Ratusan Juta per Tahun
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
Politik
Baca Juga:
Palembang – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL. Penetapan tersebut dilakukan pada Senin, 10 November 2025, berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara yang menunjukkan adanya cukup bukti keterlibatan para pihak.
Keenam tersangka tersebut yakni:
1. WS, Direktur PT BSS (2016–sekarang) dan Direktur PT SAL (2011–sekarang).
2. MS, Komisaris PT BSS (2016–2022).
3. DO, Junior Analis Kredit Grup Analisis Risiko Kredit Divisi Kantor Pusat bank plat merah (2013).
4. ED, Account Officer (AO) / Relationship Manager (RM) Divisi Agribisnis Kantor Pusat (2010–2012).
5. ML, Junior Analis Kredit Grup Analisis Risiko Kredit Divisi Kantor Pusat (2013).
6. RA, Relationship Manager (RM) Divisi Agribisnis Kantor Pusat (2011–2019).
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 107 saksi dan menemukan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP.
"Dari hasil gelar perkara, disimpulkan bahwa para tersangka terbukti terlibat aktif dalam proses pemberian fasilitas kredit yang mengakibatkan kerugian negara mencapai triliunan rupiah," ujar Vanny.
Dari enam tersangka, lima orang di antaranya langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, mulai 10 November hingga 29 November 2025. Mereka ditahan di Rutan Kelas I Palembang, sedangkan tersangka ML ditempatkan di Lapas Perempuan Klas IIb Merdeka Palembang. Adapun tersangka WS belum ditahan karena sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Dugaan Kerugian Negara Capai Rp1,18 Triliun
Berdasarkan hasil penyidikan, total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1,689 triliun, setelah dikurangi nilai aset sitaan senilai Rp506,15 miliar, maka kerugian bersih negara ditaksir Rp1,183 triliun lebih.
Kasus ini bermula ketika pada tahun 2011, PT BSS mengajukan kredit investasi kebun inti dan plasma sebesar Rp760,8 miliar. Dua tahun kemudian, PT SAL juga mengajukan kredit serupa sebesar Rp677 miliar. Kedua permohonan kredit tersebut diajukan kepada divisi agribisnis kantor pusat bank plat merah di Jakarta.
Namun, dalam prosesnya, tim analis dan pejabat terkait diduga memasukkan fakta dan data yang tidak benar dalam memorandum analisa kredit, termasuk penyimpangan terkait agunan, pencairan dana plasma, dan pembangunan kebun yang tidak sesuai tujuan kredit.
Selain itu, PT BSS dan PT SAL juga memperoleh kredit pembangunan pabrik kelapa sawit (PMKS) dan kredit modal kerja, dengan total plafon mencapai lebih dari Rp1,7 triliun. Kini, seluruh fasilitas pinjaman tersebut berstatus kolektabilitas 5 alias macet.
Pasal yang Disangkakan
Para tersangka dijerat dengan:
Primair: Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Jo. Pasal 64 KUHP.
Subsidair: Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU yang sama, Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Jo. Pasal 64 KUHP.
Kejati Sumsel menegaskan penyidikan masih akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam skandal kredit bermasalah tersebut.
"Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen Kejati Sumsel dalam memberantas tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu," tegas Vanny.red
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
Politik
Jakarta Sumut24.coJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam per
Hukum
Jakarta Sumut24.coPresiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan dana denda administratif senilai Rp10 triliun serta lahan kawasan hutan
News
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan di jajaran perwira tinggi. Dalam mutasi terbaru, Irjen Pol
Profil
Jakarta DPR RI menerima sekaligus bersilaturahmi dengan Ketua Umum PB PGRI Pusat, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, beserta jajaran pengurus PGR
Politik
Jakarta Nurul Arifin menegaskan pentingnya perlindungan maksimal bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas dalam misi
News
sumut24.co MedanAula Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi saksi riuhnya antusiasme mahasiswa
Umum
Kota Jantho sumut24.co Kejaksaan Negeri Aceh Besar berhasil memulihkan kerugian keuangan negara hampir mencapai Rp1 miliar dari hasil pena
News
sumut24.co MedanPersoalan tunggakan SPP yang menimpa seorang siswa SMP Panca Budi telah menemukan titik terang. Robby Cahyadi, orang tua d
kota
sumut24.co MedanEvent lari lintas alam berskala internasional, Trail of The Kings by UTMB 2026, akan digelar pada 1214 Juni 2026 di kawas
kota