Rabu, 12 November 2025

Gelar Sosper, Modesta Marpaung Minta Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Semakin Ditingkatkan

Administrator - Senin, 10 November 2025 22:16 WIB
Gelar Sosper, Modesta Marpaung Minta Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Semakin Ditingkatkan
istimewa
sumut24.co -Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM berpesan kepada seluruh Kepala Puskesmas di Kota Medan untuk tetap meningkatkan pelayanan kesehatan. Seperti kelengkapan fasilitas alat kesehatan maupun ketersediaan tenaga medis seperti tenaga perawat, ahli gizi, dan dokter specialis supaya dipersiapkan sejak dini.

Baca Juga:
"Puskesmas sebagai pelayanan dasar kesehatan diharapkan mampu memberikan pelayanan yang maksimal," ujar Modesta Marpaung SKM asal polittisi Partai Golkar itu.

Harapan dan pesan itu disampaikan Modesta Marpaung SKM saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke XI Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Komplek Krakatau Garden Jl Negara, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (9/11/2025) pagi.

Begitu juga soal pelayanan Posyandu anak dan Posyandu Lansia supaya lebih ditingkatkan. Pelayanan kesehatan Lansia melalui jemput bola harus menjadi perhatian khusus. "Saat ini jumlah warga Medan yang Lansia sudah semakin banyak. Tentu akan lebih banyak pula yang akan dilayani. Maka butuh persiapan yang matang," sebut Modesta.

Disampaikan Modesta, saat ini memang pelayanan kesehatan gratis dan ditanggung Pemko Medan. Namun kata Modesta bukan berarti masyarakat tidak peduli kesehatan. "Kedati gratis berobat tapi masyarakat tetap jaga kesehatan. Karena kesehatan adalah segalanya dan paling berharga," kata Modesta.

Pada kesempatan itu, Modesta Marpaung minta kepada Pemko Medan supaya masif sosialisasi Perda Kesehatan dan program UHC. Sehingga masyarakat dapat mengetahui hak dan kewajibannya.

Selanjutnya, dengan Sosper yang sama Modesta kembali menggelar dengan sesi ke dua di Jl Kesehatan, Kelurahan Kera Hilir 1, Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (9/11/2025) sore.

Sebagaimana diketahui, adapun Perda No 4 Tahun 2012 menguraikan seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.

Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.

Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.

Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.

Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana pada BAB VI Pasal 9 disebutkan Pemko bersama swasta harus mewujudkan derajat kesehatan. Melakukan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.

Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat. Dan di Pasal 44 dikuatkan, Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas.

Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Ditetapkan menjadi Perda yang sah di Medan 8 Maret 2012 oleh Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap diundangkan Sekretaris daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota diwakili Sekda menjadi pembina upacara Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025 di Lapangan Mako Brimob
Kabupaten Simalungun Meriahkan Hari Kesehatan Nasional ke-61 dengan Semangat Transformasi dan Dedikasi
Wakil Bupati Asahan Tinjau Pelayanan Kontrasepsi MOW di RSU Sri Pamela Sei Dadap
Ngaku Digerakkan Oknum Saat Geruduk Game Zone, Ibu ibu Pengajian Minta Maaf Dan Percayakan Proses Ke Polisi
Bertemu Ketua NasDem Sumut Kapolrestabes Medan Sampaikan Permintaan Maaf
F2P Meminta Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Respon Keluhan Nelayan
komentar
beritaTerbaru